Skenario di Balik Aksi 22 Mei, Ada 3 Eksekutor Bawa Senjata Api Hingga Incar 4 Tokoh Nasional
Enam tersangka tersebut, kata M Iqbal, diduga sebagai penyusup atau penumpang gelap dalam aksi 21 dan 22 Mei 2019 lalu
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Saat aksi 21 Mei 2019, HK membawa satu pucuk senjata api jenis revolver.
HK ditangkap di lobi Hotel Megaria, Menteng, Jakarta, pada 21 Mei 2019 pukul 13.00 WIB.
AZ Selaku Eksekutor
AZ (pria), warga Ciputat, Tangerang Selatan.
AZ berperan menjadi eksekutor dan mencari eksekutor lain.
Baca: Fadli Zon: Demonstrasi di Negara Demokrasi Tidak Boleh Mematikan
Ia ditangkap di Terminal 1C Bandara Soekarno Hatta, Banten, Pada 21 Mei pukul 13.30 WIB.
IR Eksekutor Kedua
IR (pria), warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
IR berperan sebagai esekutor dengan bayaran Rp 5 juta.
Ia ditangkap di pos penjaga di kantor security di Kebon Jeruk.
TJ Eksekutor Ketiga
TJ (pria), warga Cibinong, Bogor TJ berperan sebagai eksekutor.
Dia memegang senjata api laras pendek dan laras panjang. TJ menerima bayaran Rp 55 juta.
AD Penjual Senjata