Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Langgar HAM, KNPI Desak Presiden Copot Kapolri

Ketua Bidang DPP KNPI, Choir Syarifudin mendesak Presiden Jokowi mencopot Kapolri, Tito Karnavian

Editor: FX Ismanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bidang DPP KNPI, Choir Syarifudin mendesak Presiden Jokowi mencopot Kapolri, Tito Karnavian karena diduga melanggar HAM dalam aksi tanggal 22 Mei yang menewaskan 8 warga.

Choir menilai tindakan polisi yang dinilai represif terhadap pendemo dan warga sudah tidak punya rasa kemanusiaan, seperti terlihat dalam beberapa video yang viral.

"Tindakan mereka sudah keterlaluan dan tidak menghargai asas penyampaian pendapat serta telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia," Kata Choir dalam keterangan persnya, Selasa (28/5).

Polisi tidak lagi sesuai dengan SOP pengamanan aksi. Seharusnya Kapolri segera mengamankan Korlap Aksi agar para Massa Pendemo bisa segera di redam, bukan malah melakukan tindakan represip terhadap rakyat yang kurang paham akan tujuan demonstrasi, kata dia, maka meminta Presiden mencopot Kapolri.

"Tito tidak mampu mengamankan jalannya aksi damai yang merenggut beberapa nyawa dan melukai ratusan lainnya. Apa yang kita saksikan jelas pelanggaran HAM dan Kapolri mesti bertanggung jawab penuh sebagai pimpinan institusi polri," tegasnya.

Selain mendesak kapolri mundur, KNPI kata Choir pun mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melakukan investigasi terhadap tewasnya massa aksi di jakarta.

"Kami akan mendorong Komnas HAM untuk melakukan investigasi terhadap tewasnya massa aksi di Jakarta. Hal ini penting untuk menyeret para pelanggar HAM tersebut ke meja hijau atau bahkan ke meja pengadilan internasional yang menangani pelanggaran HAM," Tutupnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas