Eksekutor Pembunuh Pejabat Negara Ini Ditangkap Saat Sedang Ngopi di Depan Indomaret
TJ alias Tajudin, ditangkap polisi saat duduk di kursi parkiran Indomaret, Jalan Raya Sirkuit Sentul, Babakan Madang, Desa Sentul, Bogor
Editor: Sugiyarto
Sementara itu, Kepala Polsek Babakan Madang Komisaris Polisi Wawan Wahyudin membenarkan, terkait penangkapan seseorang yang terduga terlibat dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.
"Iya betul, dari hasil penelusuran anggota kami ada seseorang yang diamankan di sekitar Indomaret. Orangnya langsung ditangkap karena memang kegiatan seperti itu kewenangan Mabes Polri hasil pengembangan barbuk juga disana," ujarnya.
Ia mengatakan orang yang ditangkap bukan warga Babakan Madang, tapi warga Cibinong TJ merupakan salah satu tersangka dari enam tersangka lainnya yang terkait dengan kepemilikan senjata api ilegal, yang diduga digunakan untuk perencanaan kerusuhan di Jakarta, 21- 22 Mei 2019.
Dari hasil pengembangan, enak tersangka tersebut berupaya membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei atas suruhan seseorang.
TJ berperan sebagai eksekutor. Dia memegang senjata api laras pendek dan laras panjang. TJ menerima bayaran Rp55 juta.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal mengatakan, tersangka beinisial TJ, yang bertugas menjadi eksekutor, terbukti menggunakan narkoba mengandung zat amphetamine dan methamphetamine.
"TJ ini kami periksa urinenya positif amphetamine dan methamphetamine. Kadang-kadang memang orang yang ingin keberaniannya meningkat, mereka menggunakan itu," kata Iqbal dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Eksekutor Pembunuhan Tokoh Nasional, Ditangkap di Halaman Indomaret"