Fadli Sebut Tim Hukum Akan Bawa Banyak Bukti Kecurangan Pemilu
Bukti-bukti tersebut akan menguatkan dugaan adanya kecurangan Pemilu yang terstruktur, Sistematik, dan Masif di Pemilu Presiden 2019.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Fadli Zon mengatakan bahwa pihaknya akan melampirkan banyak bukti kecurangan Pemilu Presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Bukti-bukti tersebut akan menguatkan dugaan adanya kecurangan Pemilu yang terstruktur, Sistematik, dan Masif di Pemilu Presiden 2019.
"Cukup banyak dan bukti-bukti itu sedang atau akan diuji nanti di MK," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta," Rabu, (29/5/2019).
Fadli mengatakan bahwa pihaknya menempuh jalur Mahkamah Konstitusi, karena banyaknya masyarakat yang tidak puas dengan penyelenggaraan Pemilu.
Oleh karena itu saat ini BPN an tim hukum terus memperkaya bukti-bukti yang akan dilampirkan dalam gugatan.
Selain itu Fadli meminta bahwa masalah kecurangan Pemilu yang sekarang sedang Digugat ke MK, jangan dianggap remeh, seolah-olah bisa selesai dengan mempertemukan Jokowi dan Prabowo.
Menurut Fadli masalah kecurangan Pemilu dengan desakan pertemuan kedua tokoh tersebut merupakan hal yang berbeda.
Baca: Pertemuan Jokowi-Prabowo Tidak Lama Lagi, Ini Penjelasan Moeldoko
"Ya itu saya kira hal yang lain, saya kira itu satu hal yang berbedalah nanti itu kita lihat proses. Sekarang ini kan berada di proses MK. Biarlah dalam rangka mendewasakan politk kita, MK ini harus dihargai karena di sini akan disampaikan tentang bukti-bukti kecurangan dari salah satu paslon," pungkasnya.
Sebelumnya Fadli menjawab kritikan kubu TKN Jokowi-Maruf yang menyebut bukti yang dilampirkan kubu Prabowo dalam gugatan Pemilu Presiden, jumlahnya terlalu sedikit dibanding dengan selisih suara antar kedua pasangan calon.
Menurut Fadli 51 bukti yang dilampirkan dalam pendaftaran gugatan hanya sebagai bukti pengantar saja. Seiring perjalanan sidang akan ada penambahan bukti tersebut.
"Saya kira nanti disertakan dengan bukti-bukti yang menunjang apa yang menjadi pengantar itu. Saya yakin bahwa memang semuanya sudah melalui satu pertimbangan untuk membangun argumentasi yang kokoh untuk membuktikan apa yang disampaikan pada pelaporan itu,"kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (27/5/2019).
Fadli mengatakan dalam persidangan, tim hukum BPN akan membawa bukti yang dapat menguatkan dugaan adanya kecurangan Pemilu yang Terstruktur, Sistematis, dan Masif.
"Saya kira mereka (tim hukum) memang ahli-ahli hukum yang mengenal dan mengetahui mendalami persoalan-persoalan bersifat konstitusional. Dan saya yakin atas dasar pertimbangan yang kuat, saya kira kita liat nantilah hasilnya pada sidang di MK," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.