Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fadli Sebut Tim Hukum Akan Bawa Banyak Bukti Kecurangan Pemilu

Bukti-bukti tersebut akan menguatkan dugaan adanya kecurangan Pemilu yang terstruktur, Sistematik, dan Masif di Pemilu Presiden 2019.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Fadli Sebut Tim Hukum Akan Bawa Banyak Bukti Kecurangan Pemilu
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo Sandi ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Fadli Zon mengatakan bahwa pihaknya akan melampirkan banyak bukti kecurangan Pemilu Presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Bukti-bukti tersebut akan menguatkan dugaan adanya kecurangan Pemilu yang terstruktur, Sistematik, dan Masif di Pemilu Presiden 2019.

"Cukup banyak dan bukti-bukti itu sedang atau akan diuji nanti di MK," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta," Rabu, (29/5/2019).

Fadli mengatakan bahwa pihaknya menempuh jalur Mahkamah Konstitusi, karena banyaknya masyarakat yang tidak puas dengan penyelenggaraan Pemilu.

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (29/5/2019) sekira pukul 13.27 WIB. Fadli mengatakan dirinya hendak menjenguk dua tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (29/5/2019) sekira pukul 13.27 WIB. Fadli mengatakan dirinya hendak menjenguk dua tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma. (Gita Irawan/Tribunnews.com)

Oleh karena itu saat ini BPN an tim hukum terus memperkaya bukti-bukti yang akan dilampirkan dalam gugatan.

Selain itu Fadli meminta bahwa masalah kecurangan Pemilu yang sekarang sedang Digugat ke MK, jangan dianggap remeh, seolah-olah bisa selesai dengan mempertemukan Jokowi dan Prabowo.

Menurut Fadli masalah kecurangan Pemilu dengan desakan pertemuan kedua tokoh tersebut merupakan hal yang berbeda.

Baca: Pertemuan Jokowi-Prabowo Tidak Lama Lagi, Ini Penjelasan Moeldoko

Berita Rekomendasi

"Ya itu saya kira hal yang lain, saya kira itu satu hal yang berbedalah nanti itu kita lihat proses. Sekarang ini kan berada di proses MK. Biarlah dalam rangka mendewasakan politk kita, MK ini harus dihargai karena di sini akan disampaikan tentang bukti-bukti kecurangan dari salah satu paslon," pungkasnya.

Sebelumnya Fadli menjawab kritikan kubu TKN Jokowi-Maruf yang menyebut bukti yang dilampirkan kubu Prabowo dalam gugatan Pemilu Presiden, jumlahnya terlalu sedikit dibanding dengan selisih suara antar kedua pasangan calon.

Menurut Fadli 51 bukti yang dilampirkan dalam pendaftaran gugatan hanya sebagai bukti pengantar saja. Seiring perjalanan sidang akan ada penambahan bukti tersebut.

Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Jalan Kertanegara nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, (21/5/2019).
Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Jalan Kertanegara nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, (21/5/2019). (Taufik Ismail/Tribunnews.com)

"Saya kira nanti disertakan dengan bukti-bukti yang menunjang apa yang menjadi pengantar itu. Saya yakin bahwa memang semuanya sudah melalui satu pertimbangan untuk membangun argumentasi yang kokoh untuk membuktikan apa yang disampaikan pada pelaporan itu,"kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (27/5/2019).

Fadli mengatakan dalam persidangan, tim hukum BPN akan membawa bukti yang dapat menguatkan dugaan adanya kecurangan Pemilu yang Terstruktur, Sistematis, dan Masif.

"Saya kira mereka (tim hukum) memang ahli-ahli hukum yang mengenal dan mengetahui mendalami persoalan-persoalan bersifat konstitusional. Dan saya yakin atas dasar pertimbangan yang kuat, saya kira kita liat nantilah hasilnya pada sidang di MK," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas