Ustaz Sambo Minta Pemeriksaannya Sebagai Saksi Eggi Sudjana Ditunda
kliennya meminta pemeriksaan ditunda karena ingin fokus beribadah di bulan Ramadhan.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemeriksaan Pemimpin Pondok Pesantren Al-Hilal, Ansuf Idrus Sambo atau yang dikenal Ustad Sambo sebagai saksi terkait kasus makar Eggi Sudjana diputuskan untuk ditunda.
Kuasa hukum Ustaz Sambo, Hendarsam Marantoko mengatakan penundaan pemeriksaan itu disebabkan kliennya meminta pemeriksaan ditunda karena ingin fokus beribadah di bulan Ramadhan.
"Jadi, ada diskusi. Ini kan sudah masuk masa Lailatul Qadar, nah Ustaz Sambo mau fokus Lailatul Qadar karena pahalanya lebih besar dibanding hari-hari lain. Akhirnya pemeriksaan hari ini, kita tunda dulu," kata Hendarsam di Polda Metro Jaya pada Rabu (29/5/2019).
Hendarsam, mengatakan pihaknya belum bisa memastikan jadwal pemeriksaan selanjutnya karena menunggu informasi dari penyidik Polda Metro Jaya untuk menentukan jadwal pemeriksaan selanjutnya.
"Kita tunggu arahan penyidik, tunggu panggilan. Nanti kita akan koordinasi lagi," kata Hendarsam.
Baca: Condro Kirono dan Agung Budi Maryoto Resmi Bintang Tiga
Diberitakan sebelumnya, Pemimpin Pondok Pesantren Al-Hilal, Ansuf Idrus Sambo atau yang dikenal Ustad Sambo kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.
Sambo datang ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama pengacaranya, Hendarsam Marantoko, dan sejumlah orang lainnya pada Rabu (29/5/2019) sekira pukul 11.45 WIB.
"Melanjutkan (pemeriksaan) yang kemarin. Masih ada hal yang perlu didalami katanya (penyidik)," kata Sambo.
Ia mengaku tidak tahu hal apa yang ingin didalami oleh penyidik karena ia menilai dirinya tidak punya kaitan sama sekali dengan tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana.
"Nah itu. Saya tidak tahu juga. Karena kan masalah tentang Bang Eggi kan saksinya begitu. Saya tidak ada kaitan sama sekali. Saya tidak pernah jumpa, tidak pernah ada dalam satu forum ketika dia pidato," kata Sambo.
Namun ia merasa heran karena meski dirinya diperiksa sebagai saksi, namun dalam pemeriksaan sebelumnya penyidik banyak bertanya tentang pidatonya.
"Tapi yang dikorek itu justru pidato saya sendiri. Kan itu agak aneh juga. Orang suratnya sudah pasti kita sebagai saksi Eggi kok tiba-tiba larinya ke urusan saya sendiri. Pidato saya yang dikorek-korek. Ada (pidato) di Kertanegara itu ada tiga yang diambil. Di Bawaslu satu," kata Sambo.
Ketika ditanya isi pidato tersebut, Sambo mengatakan intinya adalah berdoa dan melawan kecurangan.
Ia menduga, kepolisian menilai bagian pidatonya yang melawan kecurangan bermasalah.
"Intinya kita berdoa, kita melawan kecurangan. Jadi yang mungkin dianggap bermasalah itu yang melawan kecurangan itu. Kita tidak tahu, kita lihat nanti lah," kata Sambo.