Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AF, Tersangka Kasus Rencana Pembunuhan 4 Tokoh Nasional Ternyata Istri Purnawirawan Jenderal

AF alias Fifi (53) menjadi salah satu tersangka kasus rencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in AF, Tersangka Kasus Rencana Pembunuhan 4 Tokoh Nasional Ternyata Istri Purnawirawan Jenderal
Kompas TV
Kadiv Humas Polri, Irjen M Iqbal ungkap kronologi rencana pembunuhan di balik kerusuhan 22 Mei 

Menurut Bayu, sebelum hari pencoblosan Ia dan ibunya sering berdiskusi tentang kelebihan Prabowo dan kekurangan juga kelebihan Jokowi dan kekurangannya.

"Saya sering diskusi sama ibu tentang Prabowo tentang Jokowi, soal kelebihan dan kekurangan mereka. Jadi bagi kita ini biasa, ini demokrasi," katanya.

Bayu mengatakan, tidak benar ibunya turut serta dalam merencanakan pembunuhan 4 pejabat negara seperti yang dituduhkan.

"Ibu saya tersangkut kasus ini karena cuma masalah utang-piutang. Ibu saya pinjam uang Rp 25 Juta dan jaminannya adalah senjata api pemberian rekan ayah saya," katanya.

Bayu mengaku, ia dan tiga adiknya serta ayahnya masih shock mengetahui ibunya, Asmaizulfi alias AF alias Fifi (53), ditangkap polisi karena dituduh terlibat merencanakan pembunuhan terhadap 4 pejabat negara bersama lima tersangka lain.

Belum lagi, kata Bayu, opini yang dibangun media seakan-akan bahwa ibunya adalah penyuplai senjata api untuk rencana pembunuhan itu.

"Saya masih shock aja waktu dikasih tahu ibu ditangkap soal ini. Juga yang bikin kita tambah shock, opini yang dibangun media," kata Bayu saat ditemui Warta Kota di rumahnya, Rabu (29/5/2019)..

Berita Rekomendasi

Padahal, kata Bayu, ibunya tidak tahu menahu soal rencana pembunuhan itu.

Yang ibunya tahu, kata Bayu, cuma pinjam uang dan jaminannya adalah senjata api pemberian rekan ayahnya.

Ibunya, kata Bayu, tak tahu senjata api yang digadainya itu akan dipergunakan untuk apa oleh HK alias Iwan salah satu tersangka lainnya.

Bayu menuturkan saat ibunya diamankan polisi pada Jumat 24 Mei lalu, di bank BRI di Jalan MH Thamrin, ia sedang bekerja di kantornya di kawasan Kebon Sirih.

"Saya dikasih tahu bapak saya, sore hari kalau ibu ditangkap. Saya masih di tempat kerja saat itu," kata Bayu.

Dari informasi yang didapatnya kata Bayu saat ditangkap polisi ibunya hendak mentransfer uang di bank BRI di Jalan MH Thamrin Jakarta.

"Ibu saya mau transfer uang ke saudara saya di Pekanbaru tapi saat itu langsung diamankan polisi. Waktu itu ibu saya berdua dengan temannya dari anggota Gempur," kata Bayu.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas