AF, Tersangka Kasus Rencana Pembunuhan 4 Tokoh Nasional Ternyata Istri Purnawirawan Jenderal
AF alias Fifi (53) menjadi salah satu tersangka kasus rencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional.
Editor: Hasanudin Aco
"Di Polda kan ada juga beberapa teman ibu. Mereka sama sekali kaget dan gak percaya kalau ibu saya dibilang ikut merencanakan pembunuhan," kata Bayu.
Menurut Bayu, awalnya senjata api Revolver Taurus kaliber 8 itu adalah pemberian rekan ayahnya yang cukup lama disimpan di Gedung Cawang Kencana, Jakarta Timur, di mana ayahnya berkantor sebagai ketua yayasan yang memiliki gedung dan juga sempat menjabat Sekjen Depsos.
"Lalu senjata itu menjadi jaminan utang ibu Rp 25 Juta ke Iwan, atau digadai. Karena ibu butuh uang untuk mempertahankan Gedung Cawang Kencana yang sedang sengketa dengan Kemensos," kata Bayu.
Bayu mengatakan saat ayahnya divonis kasus korupsi Gedung Cawang Kencana di Jakarta Timur dan mendekam di LP Sukamiskin sejak 2014, keadaan ekonomi keluarganya menjadi cukup sulit.
"Sementara ibu butuh uang untuk mempertahankan Gedung Cawang Kencana yang sedang sengketa dengan Kemensos," kata Bayu.
Sebab menurut ibu gedung itu adalah milik yayasan yang dikelola ayah saya.
Sementara Kemensos mengklaim milik negara karena dibangun saat ayah saya menjabat Sekjen di Kemensos.
"Karena butuh uang, ibu saya cari pinjaman. Lalu ada namanya Pak Andi. Pak Andi ini teman ibu-ibu di gerakan Gempur yang dipimpin ibu saya. Pak Andi lalu mengenalkan ibu saya ke Pak Iwan yang katanya bisa meminjamkan uang Rp 25 Juta," kata Bayu.
Iwan belakangan adalah HK salah satu tersangka dugaan kasus perencanaan pembunuhan 4 pejabat negara.
Setelah berkenalan dengan Iwan yang bersedia meminjamkan uang Rp 25 Juta ke ibunya, kata Bayu, Iwan sempat bertanya ke Andi, apa jaminan untuk uang pinjaman itu.
"Karena Pak Andi adalah teman ibu, Pak Andi sempat bilang kalau jaminannya badan dia," kata Bayu.
Namun kemudian tambah Bayu, Iwan menawarkan dan meminta senjata suami AF sebagai jaminannya.
"Iwan ini kan mantan Kopassus. Dia tahu bapak purnawirawan dan akhirnya bilang ke Andi agar senjata itu sebagai jaminan utang ibu," kata Bayu.
"Akhirnya sepakatlah meeeka senjata itu yang digadikan sebesar Rp 25 juta," kata Bayu.
Ibunya kata Bayu akhirnya menyerahkan senjata yang disimpan di Gedung Cawang Kencana ke Iwan.
"Menurut ibu saya, diserahkannya ke Iwan antara 2017 atau 2018," kata Bayu.
Senjata itu kata Bayu adalah pemberian rekan ayahnya yang selama ini disimpan di Gedung Cawang Kencana.
Sementara ayahnya sudah bebas menjalani hukuman karena tuduhan korupsi dari LP Sukamiskin 2018 lalu.
"Intinya ibu saya gak tahu senjata itu mau digunakan untuk apa oleh Iwan. Ibu saya tahunya hanya pinjam uang dan senjata itu jadi jaminannya," kata Bayu.
Penulis : Budi Sam Law Malau
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul : TERUNGKAP Dua Anak AF Mengaku Pendukung Jokowi, Bayu: Saya Dibilang Cebong