Korlantas Buka Peluang Berlakukan One Way Hingga GT Kalikangkung dan Krapyak
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Refdi Andri, membuka kemungkinan perpanjangan jarak sistem satu arah atau One Way pada Tol Trans Jawa.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kakorlantas Polri, Irjen Pol Refdi Andri, membuka kemungkinan perpanjangan jarak sistem satu arah atau One Way pada Tol Trans Jawa.
Refdi mengatakan perpanjangan ini dilakukan jika terjadi kepadatan kendaraan hingga Tol Batang-Semarang.
"Kalau memang ini padat sampai Km 263 (Brebes Barat). Kemudian tersendat sampai ke Semarang, akan kita lakukan kebijakan dan pertimbangan lain," ujar Refdi di GT Cikampek Utama, Jawa Barat, Kamis (30/5/2019).
Sedianya kebijakan One Way diberlakukan dari KM 70 GT Cikampek Utama hingga Km 263 Brebes Barat.
Namun Refdi mengatakan pihak kepolisian dapat melakukan diskresi dengan melihat kondisi situasi kepadatan kendaraan. Perpanjangan jalur One Way bisa mencapai Gerbang Tol Kalikangkung dan Gerbang Tol Krapyak yang menuju Semarang, Jawa Tengah.
Baca: Berlaku di Seluruh Tol Indonesia, Tarif Tol Diskon 15% untuk Arus Mudik & Balik
"Semua personil kita sudah tergelar untuk melaksanakan semua kebijakan yang kita lakukan. Tidak tertutup kemungkinan akan kita lakukan One Way juga dari KM 263 sampai 420 gitu ya. Kalikangkung dan Krapyak," ungkap Refdi.
Seperti diketahui, sistem One Way diberlakukan untuk mengantisipasi lonjakan jumlah kendaraan pada puncak arus mudik.
Lokasi pemberlakuan One Way mengalami perubahan. Awalnya dimulai dari Tol Cikarang Utama berpindah ke kilometer 70 Cikampek Utama hingga kilometer 263 Brebes Barat.
Waktu pelaksanaan One Way mulai dari tanggal 30 Mei hingga 2 Juni 2019.