Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengacara: Kivlan Zen Ditahan 20 Hari di Rutan Guntur

Penyidik memutuskan menahan Kivlan Zen terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api illegal. Kuasa hukum Kivlan Zen, Suta Widhya, mengatakan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penyidik memutuskan menahan Kivlan Zen terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api illegal. Kuasa hukum Kivlan Zen, Suta Widhya, mengatakan Kivlan Zen akan dipindahkan ke Rutan Guntur selama 20 hari ke depan. Suta memastikan kliennya siap mengikuti prosedur hukum yang berlaku. #KivlanZen #Makar #KivlanDitahan
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas