Pengacara Yakin Kivlan Zen Tidak Terkait Rencana Pembunuhan Terhadap 4 Tokoh Nasional
Djudju Purwantoro mengatakan, Armi bekerja kepada Kivlan Zen sebagai sopir paruh waktu.
Editor: Hasanudin Aco
Kemudian pada Maret 2019, HK menerima perintah untuk membunuh dua tokoh nasional.
Pada 12 April 2019, kembali ada perintah untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya plus satu pimpinan lembaga swasta, yaitu lembaga survei. Sehingga, total ada empat tokoh nasional yang jadi target.
Iqbal mengungkapkan, empat tokoh nasional itu adalah pejabat negara, namun dirinya enggan membocorkan identitas empat tokoh nasional itu secara gamblang kepada publik.
Iqbal juga menegaskan bahwa pihak Polri sudah mengantongi identitas seseorang yang memberi perintah tersebut.
“Empat tokoh nasional adalah pejabat negara, tapi bukan kapasitas saya untuk mengungkapkan. Nanti akan disampaikan bila pendalaman sudah mengerucut," tuturnya.
"Kami sudah mengetahui siapa seseorang yang memberikan perintah tersebut, sedang kami lakukan pendalaman,” sambungnya.
Iqbal mengatakan, para tersangka bahkan sudah mengintai kediaman target-target tersebut.
Bahkan, tersangka IR sudah menerima uang sebanyak Rp 15 juta untuk melakukan tugas tersebut.
Iqbal juga mengungkap bahwa tersangka HK sempat berbaur dengan peserta aksi unjuk rasa pada 21 Mei 2019 di depan Gedung Bawaslu, sambil mengantongi senjata api revolver taurus 38.
Identifikasi pelaku
Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, pemerintah sudah mengidentifikasi kelompok-kelompok yang memanfaatkan situasi dan membuat kacau saat proses rekapitulasi penghitungan Pemilu 2019 di KPU.
Kelompok pertama adalah para teroris yang bakal beraksi saat 22 Mei, namun sudah lebih dahulu diamankan oleh Densus 88 Mabes Polri.
Kelompok kedua ialah upaya penyelundupan senjata yang berhasil diendus oleh intelijen. Atas aksi ini, ada dua orang yang ditangkap.
Mereka adalah purnawirawan TNI berpangkat Mayjen berinisial S yang juga mantan Danjen Kopasus, serta seorang oknum berstatus militer aktif, Praka BP.
Kini keduanya sedang menjalani proses hukum oleh penyidik Mabes Polri dan POM TNI, atas dugaan penyelundupan senjata terkait aksi 22 Mei menyikapi hasil Pemilu 2019.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di kantornya, Senin (20/5/2019) lalu, sudah menyatakan motif penyelundupan senjata, terindikasi untuk menciptakan isu adanya penembak jitu (sniper).
Teranyar, tiga orang ditangkap berikut dua senjata laras panjang dan amunisinya sebagai barang bukti.
"Sebagai kelanjutan dari penangkapan senjata laras panjang yang pernah saya sampaikan. Saat ini juga telah ditangkap tiga orang sebagai aktornya," ujar Moeldoko di kantornya, Rabu (22/5/2019).
Tiga orang yang diamankan itu adalah Asumardi yang bertugas mencari senjata, Helmy Kurniawan sebagai penjual senjata, dan Irwansyah sebagai eksekutor.
"Eksekutor kepada siapa? Saya kira semua sudah tahu, pada pejabat yang sudah disiapkan sebagai sasaran," ungkapnya.
"Ini saya sampaikan kepada publik agar publik paham tentang perkembangan situasi yang saya sampaikan. Agar tidak ada praduga," imbuhnya.
"Apa yang saya sampaikan sejak awal, telah terbukti bahwa ada sebuah upaya sistematis dari kelompok tertentu di luar kelompok teroris, dompleng pada situasi ini," tambah Moeldoko.
Moeldoko berpesan agar masyarakat Indonesia paham dan tidak melibatkan diri dalam kerumunan massa.
Karena, sejak jauh-jauh hari pemerintah sudah melihat ada upaya sistematis untuk membawa suasana ini menjadi tidak baik.
Dikonfirmasi apakah tiga orang yang ditangkap ini bagian dari Mayjen S? Moeldoko menjawab ini berbeda kasus. Dia meyakini dalam waktu dekat bakal ada aktor lainnya yang terungkap.
"Ini berbeda (dengan Mayjen S), ada lagi yang di belakangnya. Sebentar lagi akan terungkap. Siapa di belakang dua pucuk senjata sudah diketahui, tinggal tunggu waktu saja," paparnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: Kivlan Zen dan Sopirnya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kepemilikan Senjata Api Ilegal