Ruhut Sitompul Bahas Soal Pelaku Makar, Dahnil Anzar Bandingkan dengan Demo di Era Pemerintahan SBY
Mengulik perihal kasus dugaan makar tersebut, Ruhur Sitompul pun berpendapat bahwa pihak kepolisian telah bekerja dengan baik.
Editor: TribunnewsBogor.com
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Anggota Komisi III DPR RI, Ruhut Sitompul meminta kepada para tokoh yang terjerat kasus makar agar bertanggung jawab.
Menanggapi hal tersebut, Dahnil Anzar, saksi kasus makar pun tampak membandingkan kritik di era pemerintahan Jokowi dengan SBY.
Sebab menurutnya, di era SBY dulu, tidak ada para pengkritik pemerintah yang dijerat dengan tudingan makar.
Bergeser ke belakang, hingga kini tercatat ada 8 orang yang ditangkap dan dilaporkan karena dugaan makar.
Mayoritas berasal dari kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Makar berdasarkan Pasal 107 ayat 1 KUHP diartikan sebagai upaya menggulingkan pemerintahan yang sah.
Pasal tersebut saat ini sedang marak digunakan oleh pihak kepolisan untuk menangkap beberapa tokoh dan warga sipil.
Kedelapan orang yang dilaporkan dalam dugaan makar itu antara lain Eggi Sudjana, Kivlan Zein, Amien Rais, Habib Rizieq Shihab, Bachtiar Nasir, HS, Permadi Satrio, Lieus Sungkharisma.
Mengulik perihal kasus dugaan makar tersebut, Ruhut Sitompul pun berpendapat bahwa pihak kepolisian telah bekerja dengan baik.
Pun dengan tudingan tersebut, Ruhut Sitompul beranggapan bahwa pihak kepolisian pastinya telah memiliki bukti untuk menjerat para pelaku makar. (KN)