Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gelar Rapat Koordinasi, KPU Siap Hadapi Sengketa Pemilu di MK

KPU beserta jajaran siap menghadapi sengketa menghadapi sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Gelar Rapat Koordinasi, KPU Siap Hadapi Sengketa Pemilu di MK
TRIBUNNEWS/DANANG TRIATMOJO
Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari 

Upaya perbaikan permohonan itu dapat dilakukan sebelum waktu registrasi perkara pada 11 Juni 2019.

Menurut Arief Budiman, pihaknya akan mempelajari berkas dokumen yang diajukan pemohon kepada MK tersebut.

"MK juga memberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan bagi pemohon, nah saya tidak tahu apakah perbaikan itu dimaknai memasukkan permohonan baru atau sebetulnya permohonan yang ada kemudian diperbaiki," kata dia.

Megawati Disebut Bisa Pertemukan Jokowi dan Prabowo Pasca-Pilpres 2019, Ini Alasannya
Megawati Disebut Bisa Pertemukan Jokowi dan Prabowo Pasca-Pilpres 2019, Ini Alasannya (instagram.com/prabowo/KompasTV)

Namun, apabila terdapat perubahan permohonan dokumen dari pihak pemohon pada waktu perbaikan tersebut, pihaknya harus dapat mengantisipasi.

"Kalau ternyata perbaikan itu termasuk mengajukan petitum baru misalnya, terus misalnya daerah sengketa baru misalnya, itu agak merepotkan karena KPU harus mengubah persiapannya juga," kata dia.

Untuk itu, pihaknya akan menunggu sampai MK mengeluarkan registrasi perkara.

"Di register itu tanggal berapa? Setelah itu kan bisa dipastikan mana yang di sengketakan mana yang tidak, nah dalam hal menetapkan calon terpilih tidak terpengaruh dengan adanya sengketa maka dia bisa menetapkan, tetapi kalau terpengaruh tidak bisa," tambahnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas