Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kivlan Zen Tersangka dan Ditahan, Wiranto: Jangan Berspekulasi

Diketahui pernyataan ini dilontarkan Wiranto menanggapi Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu yang menyatakan tidak percaya Kivlan Zen ikut terlibat

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kivlan Zen Tersangka dan Ditahan, Wiranto: Jangan Berspekulasi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (29/5/2019). Kivlan Zein diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kordinador Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto meminta seluruh pihak tidak berspekulasi terkait Kivlan Zen yang berstatus tersangka dan ditahan selama 20 hari kedepan karena diduga terlibat kasus kepemilikan senjata ilegal dan rencana pembunuhan empat tokoh nasional.

"Begini saya kira, ini kan proses hukum jalan. Jadi gak usah lah kita berspekulasi. Tokoh manapun boleh mengatakan ini itu, tapi jangan berspekulasi karena proses hukum berjalan," ucap Wiranto, di kantornya, Kemenko Polhukam, Jumat (31/5/2019).

Diketahui pernyataan ini dilontarkan Wiranto menanggapi Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu yang menyatakan tidak percaya Kivlan Zen ikut terlibat bahkan menurut Ryamizard hal tersebut terkesan mustahil.

Menko Polhukam Wiranto saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/5/2019). Terkait penahanan mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko, Wiranto menjelaskan Soenarko ditangkap atas dugaan kasus kepemilikan senjata ilegal yang diduga diselundupkan dari luar Jakarta. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Menko Polhukam Wiranto saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/5/2019). Terkait penahanan mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko, Wiranto menjelaskan Soenarko ditangkap atas dugaan kasus kepemilikan senjata ilegal yang diduga diselundupkan dari luar Jakarta. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Kembali Wiranto meminta semua pihak menahan diri tidak berspekulasi, karena seiring berjalannya waktu nanti akan diketahui dengan jelas alur kasusnya.

"Nanti dari alur analisa hukum, alur BAP, alur pembuktian. Nanti akan ketahuan dengan jelas. Masyarakat akan tau, tidak usah kita berspekulasi ini itu," tegas Wiranto.

‎Untuk diketahui Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya berkaitan dengan penetapan enam tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya karena berencana membunuh empat tokoh nasional.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu melaksanakan Buka Puasa Bersama yang diadakan oleh Ikatan Alumni Universitas Sriwijaya (IKA UNSRI), di Gedung Griya Agung, Palembang, Jum?at (17/5). Acara Tersebut bertemakan Memperkokoh Persatuan Dalam Keberagaman Dalam Rangka Mewujudkan Masyarakat Madani Yang Diridhoi Allah SWT, dan dikesempatan itu pula Menhan memberikan Tausiyah Bela Negara. (Kemhan RI/Juli Syawaludin)
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu melaksanakan Buka Puasa Bersama yang diadakan oleh Ikatan Alumni Universitas Sriwijaya (IKA UNSRI), di Gedung Griya Agung, Palembang, Jum?at (17/5). Acara Tersebut bertemakan Memperkokoh Persatuan Dalam Keberagaman Dalam Rangka Mewujudkan Masyarakat Madani Yang Diridhoi Allah SWT, dan dikesempatan itu pula Menhan memberikan Tausiyah Bela Negara. (Kemhan RI/Juli Syawaludin) (Kemhan RI/Juli Syawaludin)

Keenam tersangka itu yakni HK, AZ, IR, TJ, AD dan AF. Dari enam tersangka, ada beberapa tersangka ‎yang dikenal oleh Kivlan Zen.

Berita Rekomendasi

Seorang diantaranya merupakan sopir panggilan dari Kivlan Zen yang bekerja paruh waktu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas