Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wiranto: Referendum Sebatas Wacana, Tidak Bakal Terjadi

Menurut Mualem, Aceh meminta Referendum karena merasa Indonesia tidak jelas soal keadilan dan demokrasi.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Wiranto: Referendum Sebatas Wacana, Tidak Bakal Terjadi
Istimewa
Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto disambut Muzakir Manaf alias Mualem saat tiba di Bandara SIM, Aceh Besar, Jumat (3/5/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Pemerintah akhirnya merespon permintaan Referendum Aceh yang disuarakan oleh Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) dan Ketua DPA Partai Aceh (PA) Muzakir Manaf atau Mualem.

Menurut Mualem, Aceh meminta Referendum karena merasa Indonesia tidak jelas soal keadilan dan demokrasi.

Indonesia juga sudah diambang kehancuran dari sisi apa saja.

Pendapat itu disampaikan Mualem dalam sambutannya pada peringatan Kesembilan Tahun, wafatnya Wali Neugara Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk Muhammad Hasan Ditiro dan buka bersama di salah satu Gedung Amel Banda Aceh, Senin (27/5/2019) malam.

Merespon itu Menteri Kordinador Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto meyakini ajakan ‎referendum hanya sebatas wacana.

Menko Polhukam Wiranto saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/5/2019). Terkait penahanan mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko, Wiranto menjelaskan Soenarko ditangkap atas dugaan kasus kepemilikan senjata ilegal yang diduga diselundupkan dari luar Jakarta. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Menko Polhukam Wiranto saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/5/2019). Terkait penahanan mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko, Wiranto menjelaskan Soenarko ditangkap atas dugaan kasus kepemilikan senjata ilegal yang diduga diselundupkan dari luar Jakarta. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Dia juga menegaskan referendum tidak bakal terjadi.

"Tadi kami mengadakan pertemuan membahas masalah adanya gerakan referendum terutama di Aceh. Saya kira tidak ada (Referendum). Itu sebatas wacana," ucap Wiranto di kantornya, Jumat (31/5/2019).

Baca: BW Alami Tuna Sejarah, Tak Bisa Bedakan Pemilu Adil dan Jujur

Berita Rekomendasi

Wiranto menuturkan Referendum dalam khasanah hukum di Indonesia sudah selesai dan tidak ada.

Baik TAP MPR maupun Undang-Undang yang membahas Referendum sudah ada pembatalan dan dicabut.

"Jadi ruang untuk Referendum dalam hukum positif di Indonesia sudah tidak ada, jadi tidak relevan lagi," tegasnya.

Ketua Dewan Pimpinan Partai Aceh (DPA-PA), Muzakir Manaf atau Mualem masuk dalam jajaran Tim Pemenangan Nasional pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno. SERAMBI/BUDI FATRIA
Ketua Dewan Pimpinan Partai Aceh (DPA-PA), Muzakir Manaf atau Mualem masuk dalam jajaran Tim Pemenangan Nasional pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno. SERAMBI/BUDI FATRIA (Serambi Indonesia/Budi Fatria)

Bahkan menurut Wiranto, adanya upaya menyuarakan Referendum bisa juga dipicu karena Ketua Umum Partai Aceh Muzakir Manaf kalah dalam Pilgub dan kursi Partai Aceh jauh merosot.

"Mungkin ada kekecewaan karena Pilgub kalah dan Partai Aceh kursinya merosot ya. Kalau tidak salah Pemilu pertama dia ikut tahun 2009 itu kursinya 33. Lalu 2014 tinggal 29 dan sekarang kalau gak salah tinggal 18 kursi. Sangat boleh jadi karena pemilu," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas