Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengacara: Senjata Itu Tidak Dimiliki Soenarko dan Digunakan untuk Kerusuhan 22 Mei

Kepolisian Republik Indonesia telah menahan sejumlah tersangka terkait adanya dugaan percobaan pembunuhan empat tokoh nasional dan satu pimpinan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Kepolisian Republik Indonesia telah menahan sejumlah tersangka terkait adanya dugaan percobaan pembunuhan empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei saat rusuh 22 Mei. Menyusul kemudian dua pensiunan TNI ditahan polisi lantaran kepemilikan senjata api ilegal. Lantas apa benar ada purnawirawan TNI di pusaran kerusuhan 22 Mei lalu? Simak dialognya dengan pengacara Mayjen Purnawirawan Soenarko, Zaenal Abidin dan praktisi hukum pidana Saor Siagian. #Aksi22Mei #AksiMakar #DugaanMakar
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas