Hukum Wanita Haid Datang Salat Ied di Hari Raya Idul Fitri, Berikut Ketentuannya
Bagaimana hukum dan ketentuan seorang wanita haid datang salat ied pada hari raya Idul Fitri? Berikut penjelasannya
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
UAS menjelaskan kedatangan wanita yang sedang berhalangan untuk tidak salat, melainkan mendengarkan khutbah.
UAS juga menegaskan jika saat khutbah dilarang mengobrol.
Simak penjelasan melalui video selengkapnya.
Berikut tata cara salat Idul Fitri selengkapnya yang Tribunnews.com kutip dari Zakat.or.id.
Baca: Berikut Lokasi Rukyatul Hilal Untuk Tentukan Idul Fitri Di Seluruh Daerah Indonesia
Baca: Kumpulan Gambar dan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2019/1440 H, Cocok Dikirim ke Kerabat
Niat Salat Idul Fitri
Sebagaimana salat-salat lainnya, salat Idul Fitri diawali dengan niat.
Berikut adalah bacaan niat salat Idul Fitri:
أُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ سُنَّةً لعِيْدِ اْلفِطْرِ (مَأْمُوْمًا\إِمَامًا) لِلهِ تَعَــــالَى
Usholli rak’ataini sunnatan li’idil fitri (ma’muman/imaman) lillahi ta’ala
Artinya: “Aku berniat salat sunnah idul fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.”
Hukum melafalkan niat ini merupakan sunnah, yang wajib adalah secara sadar dan sengaja dalam batin berniat akan menunaikan salat sunnah idul fitri.
Sebelum imam dan makmum berniat, dimulai tanpa adan dan iqamah karena tidak disunnahkan.
Cukup hanya dengan seruan “ash-shalaatul jami’ah”.
Baca: Kemenag Gelar Sidang Isbat Tentukan Idul Fitri Besok Senin 3 Juni 2019
Takbiratul Ihram