Prof Komaruddin Hidayat Diangkat Jadi Rektor UIII
Melalui Keppres tersebut, Komaruddin bakal menjadi rektor untuk masa jabatan 2019-2024.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Secara resmi Presiden Jokowi menunjuk Komaruddin Hidayat sebagai Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi ke Kementerian dan Lembaga, Adita Irawati saat dikonfirmasi Tribunnews.com membenarkan hal tersebut.
"Ya, sudah confirm penunjukan Prof Komaruddin Hidayat dilakukan melalui Surat Keputusan Presiden No 37/M tahun 2019," ujar Adita Irawati dalam pesan singkatnya, Selasa (4/6/2019).
Keppres tentang Pengangkatan Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia itu ditandatangani Presiden Jokowi pada 29 Mei 2019 lalu.
Melalui Keppres tersebut, Komaruddin bakal menjadi rektor untuk masa jabatan 2019-2024.
Baca: Penumpang Ditolak Saat Check-In, Lion Air Minta Maaf dan Lakukan Investigasi
Diketahui UIII merupakan universitas negeri bertaraf internasional dibawah Kementerian Agama.
Jenjang pendidikan yang ditawarkan di kampus ini yakni program studi pascasarjana.
Pembangunan kampus direncanakan selesai pada 2019 sehingga bisa dilakukan kegiatan belajar mengajar.
Proyek ini juga merupakan bagian dari Proyek Strategi Nasional yang akan menjadi pusat kajian, penelitian dan implementasi peradaban Islam baik Indonesia maupun dunia.