Menhub: Gerbang Tol Dibebaskan Jika Terjadi Penumpukan Kendaraan
Guna mengantisipasi prediksi penumpukan kendaraan yang ada di beberapa gerbang tol, Kementerian Perhubungan telah berkoordinasi
Editor: FX Ismanto
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Guna mengantisipasi prediksi penumpukan kendaraan yang ada di beberapa gerbang tol, Kementerian Perhubungan telah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dan Korlantas Polri untuk membuka atau membebaskan gerbang tol selama 15 menit hingga 30 menit apabila terjadi antrian kendaraan lebih dari 3 KM.
Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada saat melakukan peninjauan ke Terminal Tipe A Harjamukti Cirebon, Minggu (9/6/2019).
"Ada indikasi beberapa di gerbang itu akan ada penumpukan. Kemungkinan di Palimanan dan di Cikampek. Kami sudah diskusi dengan Pak Menteri PUPR juga dengan Korlantas, kita sudah putuskan kalau ada antrian lebih dari 3 KM, kita akan lepaskan atau bebaskan dalam waktu 15 menit atau setengah jam, setelah itu baru dikenakan lagi," jelas Menhub.
Selain memberlakukan pembebasan gerbang tol, beberapa rekayasa juga akan diberlakukan seperti menutup beberapa titik pintu masuk ruas jalan tol, serta menertibkan penumpukan yang berada di rest area.
Selain itu, Menhub mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dalam berlalu lintas pada saat arus balik, dikarenakan kondisi fisik tidak seprima saat berangkat ke kampung halaman.
“Ada beberapa faktor juga yang dapat menurunkan konsentrasi selain kondisi fisik yaitu sudah kurangnya perbekalan, euforia sudah berkurang dan ingin segera sampai rumah dan beristirahat untuk memulai aktivitas rutin kembali,” ungkap Menhub.