Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Menhub: Gerbang Tol Dibebaskan Jika Terjadi Penumpukan Kendaraan

Guna mengantisipasi prediksi penumpukan kendaraan yang ada di beberapa gerbang tol, Kementerian Perhubungan telah berkoordinasi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: FX Ismanto
zoom-in Menhub: Gerbang Tol Dibebaskan Jika Terjadi Penumpukan Kendaraan
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
Mudik di gerbang Tol Cikampek Utama yang mengarah ke Timur. 

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Guna mengantisipasi prediksi penumpukan kendaraan yang ada di beberapa gerbang tol, Kementerian Perhubungan telah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dan Korlantas Polri untuk membuka atau membebaskan gerbang tol selama 15 menit hingga 30 menit apabila terjadi antrian kendaraan lebih dari 3 KM.

Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada saat melakukan peninjauan ke Terminal Tipe A Harjamukti Cirebon, Minggu (9/6/2019).

"Ada indikasi beberapa di gerbang itu akan ada penumpukan. Kemungkinan di Palimanan dan di Cikampek. Kami sudah diskusi dengan Pak Menteri PUPR juga dengan Korlantas, kita sudah putuskan kalau ada antrian lebih dari 3 KM, kita akan lepaskan atau bebaskan dalam waktu 15 menit atau setengah jam, setelah itu baru dikenakan lagi," jelas Menhub.

Selain memberlakukan pembebasan gerbang tol, beberapa rekayasa juga akan diberlakukan seperti menutup beberapa titik pintu masuk ruas jalan tol, serta menertibkan penumpukan yang berada di rest area.

Selain itu, Menhub mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dalam berlalu lintas pada saat arus balik, dikarenakan kondisi fisik tidak seprima saat berangkat ke kampung halaman.

“Ada beberapa faktor juga yang dapat menurunkan konsentrasi selain kondisi fisik yaitu sudah kurangnya perbekalan, euforia sudah berkurang dan ingin segera sampai rumah dan beristirahat untuk memulai aktivitas rutin kembali,” ungkap Menhub.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas