Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkes Soroti Perilaku Pemudik di Rest Area yang Undang Penyakit Diare

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta untuk menjadikan rest area di jalan tol sebagai fungsi emergency (darurat).

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Menkes Soroti Perilaku Pemudik di Rest Area yang Undang Penyakit Diare
TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Deretan tenat di Rest Area Km 39 Jalan Tol Jakarta-Cikampek 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta untuk menjadikan rest area di jalan tol sebagai fungsi emergency (darurat). 

"Kita sarankan sebagai salah satu langkah manajemen lalu lintas di jalan tol, rest area menjadi tempat berhenti emergency saja. Kalau memang harus mampir baru kesana," kata Budi, Minggu (9/6/2019).

Budi meminta masyarakat untuk menjaga kebersihan di rest areaataupun Jalan Tol agar tidak ada sampah yang berserakan. 

Selain itu Menteri PUPR Basuki Hadi Moeljono dan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek juga sepakat masyarakat harus merubah perilaku untuk menjaga kebersihan. 

Baca: Lebih dari 23 Ribu Pemudik Tiba di Stasiun Senen Hari Ini

Pasalnya management kebijakan yang baik akan kurang berhasil jika tidak ada kesadaran prilaku dari masyarakat. 

"Saya disini akan melihat dan mengevaluasi apa yang perlu diperbaiki kedepannya. Managementnya bagus, perilakunya tidak mengikuti ya sama saja pasti ada yang kurang," ungkap Menteri PUPR Basuki. 

Senada dengan hal tersebut, Menkes Nila menyebut kedisiplinan terkait kebersihan harus ditingkatkan.

Berita Rekomendasi

Karena jika banyak sampah maka akan banyak penyakit yang datang. 

"Perilaku yang berhenti di rest area atau bahu jalan kebersihannya kurang di jaga.  Ini bisa jadi menimbulkan penyakit, angka kesehatan seperti diare angkanya tinggi karena kebersihannya kurang dijaga," tandasnya.

Berita ini sudah tayang di gridoto berjudul Menhub Kasih Izin Rest Area di Jalan Tol Untuk Tempat Darurat?

Sumber: Gridoto
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas