Pengamat Puji Polri Atas Keputusan Tetapkan Tersangka Eks Kapolda Metro Jaya
Ia menilai keputusan Polri sudah tepat, sebagai upaya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Hukum C Suhadi memuji langkah kepolisian yang menetapkan eks Kapolda Metro Jaya Komjen Pol (Purn) Sofyan Jacob sebagai tersangka dugaan makar.
Ia menilai keputusan Polri sudah tepat, sebagai upaya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
"Apa yang dilakukan oleh kepolisian yang telah menetapkan eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob sebagai tersangka adalah hal tepat demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tentu pekerjaan tersebut tidaklah mudah mengingat yang bersangkutan merupakan salah satu mantan pemimpin di kepolisian tersebut," ujar Suhadi, ketika dikonfirmasi, Selasa (11/6/2019).
Penetapan Sofyan sebagai tersangka, ditengarai Suhadi sebagai bukti pula bahwa kepolisian tak tebang pilih dalam penegakan hukum.
Baca: Empat Mantan Anggota KSB Resmi Kembali ke Pangkuan NKRI Usai Upacara di Puncak Jaya
"Dengan begitu menandakan bahwa kepolisian tidak tebang pilih dalam menetapkan terhadap pelaku kejahatan, Polri tidak segan-segan untuk menindak siapapun dia termasuk eks Kapolda pun dijadikan sebagai tersangka," ucapnya.
Lebih lanjut, ia turut memuji langkah kepolisian yang cepat dalam merespon aksi-aksi yang berpotensi merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
Tindakan Polri ini, kata dia, merupakan prestasi yang patut dihargai seluruh pihak.
"Saya salut dengan langkah-langkah yang diambil kepolisian terutama dalam hal penyidikan yang begitu cepat mencegah gerakan-gerakan yang berpotensi mengarah pada perpecahan bangsa dan negara, dan idealnya ini mendapat perhatian khusus bagi semua elemen bangsa bagaimana Polri yang sudah berdarah-darah menghadapi para perusuh dan pembrontak di negeri ini," tandasnya.