Masyarakat Harus Bersabar, Biarkan Polisi Tenang untuk Pengusutan
Wiranto meminta masyarakat bersabar karena Polri terus bekerja keras mengungkap kasus ini secara terang benderang.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baru-baru ini, Selasa (11/6/2019) di Kantor Kemenko Polhukam, Polri menyampaikan beragam kesaksian dari para tersangka kepemilikan senjata api ilegal serta rencana pembunuhan pada lima tokoh nasional.
Usai paparan tersebut, Menko Pulhukam Wiranto mengatakan paling tidak ada tiga hal yakni kerusuhan 21-22 Mei, kepemilikan senjata ilegal hingga rencana pembunuhan lima tokoh nasional yang telah dibeberkan ke masyarakat.
Dia mengamini hasil tersebut belum tuntas. Karena masih berproses hukum, Wiranto meminta masyarakat bersabar karena Polri terus bekerja keras mengungkap kasus ini secara terang benderang.
Baca: Polisi Ringkus Pencuri Senjata Brimob Saat Rusuh 22 Mei
"Memang belum selesai semua, namanya masih proses hukum. Masyarakat harus sabar ya. Tidak bisa secapat itu menemukan anatomi utuh kerusuhan," ujarnya, usai pelantikan Gubernur Lampung di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (12/6/2019).
Wiranto menjelaskan dalam proses hukum perlu pembuktian, kesaksian dan lainnya. Dia berharap Polisi bisa secara tenang melaksanakan pengusutan.
"Biarkan Polisi tenang untuk melaksanakan pengusutan. Paling tidak sekarang masyarakat paham, isu bahwa senjata rakitan, senjata tidak bisa berfungsi lagi, sudah terbantahkan," tambahnya.