Polisi Ciduk Pelaku Vandalisme Masjid di Cilandak
Pelaku merupakan seorang pria berinisial DJF (35). Dirinya diciduk saat coba kembali mengulangi perbuatannya di Masjid Jami Nurul Falah pada Sabtu (1/
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku pencoret atau vandalisme di dua masjid yang berada di kawasan Cilandak ditangkap oleh pihak kepolisian.
Pelaku merupakan seorang pria berinisial DJF (35). Dirinya diciduk saat coba kembali mengulangi perbuatannya di Masjid Jami Nurul Falah pada Sabtu (1/6/2019) lalu.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar menyebut warga memergoki aksinya hingga akhirnya ditangkap.
"Kronologis saat penangkapan yang bersangkutan mencoba lagi ingin melakukan pencoretan di masjid Nurul Fallah," ujar Indra di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2019).
Baca: Mulai 09.00 WIB, Ini yang Perlu Diketahui dalam Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2019 Lusa di MK
DJF terpaksa dibawa ke Rumah Sakit Polri karena diduga mengalami gangguan kejiwaan. Dalam memberikan keterangan pelaku kerap melantur.
"Setelah kita dalami dan sudah ada hasil dari pihak kedokteran khusunya dokter Kejiwaan dari rumah sakit Bhayangkara bersangkutan positif stres yaitu skizofrenia," tutur Indra.
Ternyata pelaku sempat ribut dengan ayahnya sebelum aksi tersebut. Meski begitu, Indra menambahkan pria lulusan sarjana sastra inggris di salah satu universitas Jakarta itu masih ditahan di Rumah Tahanan Mapolres Metro Jaksel
"Sampai saat ini karena memang ada gangguan sehingga kita belum bisa memastikan apa yang jadi penyebab atau motivasi dia melakukan pencoretan terhadap masjid itu," tutur Indra.
Seperti diketahui, Masjid Jami Al-Hikmah, Cilandak, Jakarta Selatan menjadi sasaran aksi vandalisme oleh orang tak dikenal. Pilar dan dinding masjid dicoret-coret dengan menggunakan pilok.
Peristiwa ini terjadi Kamis subuh, 18 April 2019 lalu. Selain masjid itu, Masjid Jami Nurul Falah yang juga berada di kawasan Cilandak pun mengalami hal yang sama di hari yang sama pula.