Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terkait Dugaan Suap Beli Jabatan di Kemenag, Begini Respons Menteri Agama Lukman Saifuddin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan punya bukti kuat adanya aliran dana ke Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin.

Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Terkait Dugaan Suap Beli Jabatan di Kemenag, Begini Respons Menteri Agama Lukman Saifuddin
TRIBUN MANADO/SITI NURJANAH
Menteri Agama, Lukman Saifuddin bergegas saat masuk ke dalam mobil dan enggan ditanyai terkait dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag, Rabu (12/06/2019) di VIP Bandara Sam Ratulangi. 

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan punya bukti kuat adanya aliran dana ke Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin.

Yakni terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Diketahui, dalam surat dakwaan terhadap Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin disebutkan Lukman sebagai salah satu pihak yang turut kecipratan aliran dana jual beli jabatan di Kemenag.

Lukman disebut menerima Rp 70 juta yang diberikan secara bertahap masing-masing Rp 50 juta dan Rp 20 juta.

Saat ditanya wartawan Tribunmanado.co.id, Rabu (12/06/2019) di VIP Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, terkait dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag, Lukman Saifuddin enggan berkomentar.

Lukman hanya memberi isyarat menolak untuk diwawancarai lebih lanjut sambil mengacungkan 5 jari.

Menteri Agama, Lukman Saifuddin bergegas saat masuk ke dalam mobil dan enggan ditanyai terkait dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag, Rabu (12/06/2019) di VIP Bandara Sam Ratulangi.
Menteri Agama, Lukman Saifuddin bergegas saat masuk ke dalam mobil dan enggan ditanyai terkait dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag, Rabu (12/06/2019) di VIP Bandara Sam Ratulangi. (TRIBUN MANADO/SITI NURJANAH)

"Yaa cukup, waktunya-waktunya sudah, sudah maaf-maaf," ujarnya sambil bergegas masuk ke dalam mobil.

Berita Rekomendasi

Diketahui sebelumnya, Lukman Saifuddin tiba di Manado pada Selasa 11 Juni 2019 untuk membuka acara perayaan Hari Pantekosta Indonesia (PGPI) di Pantecostal Center, Manado.

Hari ini Ia juga dijadwalkan untuk menghadiri kegiatan di Kantor Gubernur Sulut, namun jadwal tersebut dibatalkan.

Alex, Protokoler mengatakan, Lukman Hakim akan bertolak ke Jakarta dan tidak jadi mengikuti serangkaian acara di Kantor Gubernur Sulut.

Halaman selanjutnya

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas