Action Figure Rp 45 Juta Milik Zumi Zola Dilelang KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang rampasan koruptor seperti action figure, barang elektronik, dan perhiasan.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang rampasan koruptor seperti action figure, barang elektronik, dan perhiasan.
Yang menarik, action figure tersebut ternyata milik Zumi Zola, mantan Gubernur Jambi dan artis ibu kota yang telah mendekam di penjara karena kasus korupsi. KPK menghargai action figure itu senilai Rp45 juta.
"Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor:72/Pid.Sus/TPK/2018/PN. Jkt.Pst tanggal 6 Desember 2018 dalam perkara atas nama Zumi Zola Zulkifli," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (13/6/2019).
Selain barang rampasan atas terdakwa Zumi Zola, ada juga barang-barang rampasan dari terdakwa lainnya, yaitu Ridwan Mukti-Lily Martiani Maddari, Eddy Rumpoko, Abubakar, juga terdakwa Puspa Sukrisna.
Baca: Ratusan Banser Kawal Sidang Lanjutan Ujaran Kebencian Gus Nur: Kawal Kyai & Anshor Jadi Saksi Sidang
Baca: Majelis Wali Amanat Unpad dan Kemenristek Dikti Digugat Ganti Rugi Rp 32 M Terkait Pemilihan Rektor
Baca: Kapolri Apresiasi Prabowo yang Imbau Pendukungnya Tak Datangi Mahkamah Konstitusi
Berikut barang rampasan yang akan dilelang KPK di kantor KPKNL Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10 pada Selasa (25/6/2019) mulai pukul 10.30 WIB:
1. 1 (satu) paket terdiri dari 9 (sembilan) HP yaitu iPhone 5, HP Nokia, HP Samsung, HP Note 5, HP Nokia, HP iPhone, HP Galaxy S6, HP Samsung, HP Samsung J5.
Harga Limit: Rp7.875.000.
Uang Jaminan: Rp 2.000.000
2. 1 (satu) paket terdiri dari 7 (tujuh) HP Yaitu HP Note 3, HP Blackberry, HP Iphone A1524, HP Iphone, A1784, HP Samsung, HP Nokia, HP Nokia.
Harga Limit: Rp6.082.000.
Uang Jaminan: Rp1.500.000.
3. 1 (satu) paket terdiri dari:
1 set action figure Electro ¼ Scale Statue XM Studios Marvel 435/500 nomor seri XM55-PUPVP-YZPU-0434, 1 (satu) set action figure Electro Cable ¼ Scale Statue XM Studios Marvel 789/999 nomor seri XM44-BSWK-GITU-0051. 1 (satu) set action figure Vulture ¼ Scale Statue XM Studios Marvel 051/500 nomor seri XM44-BSWK-GITU-0051. 1 (satu) set action figure Black Panther ¼ Scale Statue XM Studios Marvel 080/800 nomor seri XM56-IGJI-KNCK-0080, 1 (satu) set action figure lIZARD ¼ Scale Statue XM Studios Marvel 156/500 nomor seri XM62-gtud-dgvx-0156 (BB No. 116).
Harga Limit: Rp45.082.000
Uang Jaminan: Rp10.000.000.
4. 2 (dua) set jacket merek Burberry berwarna coklat muda / krem. (BB No. 118).
Harga Limit: Rp12.779.000
Uang Jaminan: Rp3.500.000.
5. 2 (dua) buah cincin terdiri dari 1 (satu) buah cincin warna perak yang bertahtakan batu akik warna hijau terang dan 1 (satu) buah cincin warna perak yang bertahtakan batu akik warna biru gelap. (BB No.753).
Harga Limit: Rp9.944.000
Uang Jaminan:Rp3.000.000.
6. 1 (satu) paket terdri dari 10 (sepuluh) HP yaitu HP Samsung, HP OPPO, HP Nokia, HP Samsung, HP Apple,HP SONY, HP Samsung, HP Samsung, HP Nokia, HP Xiaomi.
Harga Limit: Rp8.807.000
Uang Jaminan: Rp2.500.000
7. 1 (satu) paket perangkat elektronik terdiri dari 2 (dua) HP Apple model A1687 dan model = A1778.
Harga Limit: Rp3.889.000
Uang Jaminan: Rp1.000.000.
8. 1 (satu) HP Apple Model A1784.
Harga Limit: Rp2.008.000.
Uang Jaminan: Rp500.000.
Informasi lelang dapat dilihat di website KPK:
https://www.kpk.go.id/id/ publikasi/pengumuman-lelang/ pengumuman-lelang-barang- rampasan/982-pengumuman- lelang-eksekusi-barang- rampasan-kpk-12-juni-2019
Sebagai informasi, calon peserta lelang dapat melihat obyek yang akan dilelang pada Senin (24/6/2019) pukul 10.00-15.00 WIB di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Korupsi Gedung Merah Putih, Setiabudi, Jakarta Selatan.