Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jubir MK: Kehadiran Jokowi-Kiai Maruf dan Prabowo-Sandi Bisa Menyejukkan Kita Semua

Hal itu disampaikan Fajar saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta Pusat pada Kamis (13/6/2019).

Penulis: Gita Irawan
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Jubir MK: Kehadiran Jokowi-Kiai Maruf dan Prabowo-Sandi Bisa Menyejukkan Kita Semua
Rina Ayu/Tribunnews.com
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin dan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno tidak wajib hadir dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 atau sengketa Pilpres yang mulai digelar besok, Jumat (14/6/2019).

Namun Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan, keduanya boleh hadir dalam sidang tersebut. Ia berharap jika keduanya hadir, menjadi momentum baik untuk mempertemukan keduanya. Hal itu disampaikan Fajar saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta Pusat pada Kamis (13/6/2019).

Baca: Desakan Bentuk TGPF, Menteri Yasonna: Percayakan pada Polri

"Kalau harus sih tidak ya karena sudah menunjuk kuasa hukum. Tetapi kalau hadir ya alhamdulillah. Bisa jadi ini momentum yang baik untuk mempertemukan kedua capres di Mahkamah Konstitusi," kata Dia.

Baca: Kapolri Pilih Gandeng Komnas HAM Dibanding Bentuk Tim Pencari Fakta

"Artinya sebelum perdebatan atau dinamika persidangan nanti kita lihat bisa jadi principal dalam hal ini kedua pasangan calon presiden itu bisa bertemu dan mudah-mudahan itu menyejukkan kita semua," kata Fajar.

Baca: Sempat Terjadi Aksi Kejar-kejaran Polisi dengan Oknum Damkar Curi Mobil di Jakarta Utara

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas