Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Jelaskan Perbedaan Kasus Kivlan Zen dan Soenarko

Menurut Tito, kasus yang menjerat Kivlan Zen bukan hanya dugaan kepemilikan senjata api, namun juga permufakatan jahat untuk melakukan pembunuhan seju

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kapolri Jelaskan Perbedaan Kasus Kivlan Zen dan Soenarko
Kompas.com/Dhemas Reviyanto
Tinggal di Rumah Kontrakan Seluas 18 Meter Persegi, Istri IR Mengaku Tak Tahu Jika Suaminya Jadi Pembunuh Bayaran Aksi 22 Mei (Menko Polhukam Wiranto didampingi Kapolri Tito Karnavian) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan perbedaan kasus yang menjerat Kivlan Zen dan Soenarko.

Menurut Tito, kasus yang menjerat Kivlan Zen bukan hanya dugaan kepemilikan senjata api, namun juga permufakatan jahat untuk melakukan pembunuhan sejumlah tokoh.

"Dalam kasus, mohon maaf, melibatkan bapak Kivlan Zen ini bukan hanya kasus kepemilikan senjata api. Tentu juga ada dugaan permufakatan jahat dalam bahasa hukum untuk melakukan rencana pembunuhan," ujar Tito di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).

Sehingga menurut Tito, meskipun tidak nyaman pihaknya akan melakukan pemeriksaan kasus ini hingga meja pengadilan.

Kolase Kivlan Zen dan Irjen M. Iqbal
Kolase Kivlan Zen dan Irjen M. Iqbal (Tribunnews.com)

Sementara itu, Tito menjelaskan mantan Danjen Kopassus Soenarko berbeda dengan yang menjerat Kivlan.

Baca: Jokowi Terbuka Oposisi Bergabung, Ini Kata Pengamat

Tito mengungkap bahwa kasus yang menjerat Soenarko berupa menyelundupkan senjata dari Aceh menuju Jakarta. Tetapi belum terbuka apakah senjata itu akan terlibat dalam tindak pidana lainnya.

"Agak berbeda dengan kasus bapak Soenarko. Ini senjatanya jelas kemudian dimiliki oleh beliau waktu beliau di Aceh, lalu dibawa ke Jakarta, kemudian belum ada rencana senjata itu akan digunakan misalnya untuk melakukan pidana tertentu. Seperti dalam kasus bapak Kivlan Zen, jadi grade-nya beda," ungkap Tito.

Eks Danjen Kopassus, Mayjend (Purn) Soenarko.
Eks Danjen Kopassus, Mayjend (Purn) Soenarko. (Tribunnews.com/Vincentius Jyestha)
Berita Rekomendasi

Hal tersebut yang menurut Tito, Polri dapat membuka komunikasi dengan Soenarko.

Namun dia tidak merinci lebih jauh mengenai komunikasi yang dimaksudkannya.

"Sehingga, saya kira masih bisa terbuka ruang komunikasi untuk masalah Bapak Soenarko ini," tutur Tito.

“Tapi untuk masalah bapak Kivlan Zen saya kira karena sudah banyak tersangkan lain yang sudah ditangkap termasuk calon eksekutor senjatanya ada 4,” pungkas Tito. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas