Pengacara Sebut Ahmad Dhani Senang Dipindah ke Rutan Cipinang
"Tadi Mas Dhani berpikir bisa berlebaran di Cipinang, di Jakarta, sehingga keluarga gampang datang," katanya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hendarsam Marantoko, pengacara terdakwa kasus penganiayaan Ahmad Dhani mengungkapkan kliennya merasa senang bisa dikembalikan ke Rumah Tahanan Kelas 1 Cipianng, Jakarta Timur.
Hendarsam mengatakan, Ahmad Dhani ingin dipindah dari Surabaya ke Rutan Cipinang sejak sebelum Lebaran supaya bisa Lebaran bersama keluarganya di Jakarta.
Baca: Dituntut Jaksa 6 Tahun Penjara, Bahar Bin Smith : Saya Siap Bertanggung Jawab
"Tadi Mas Dhani berpikir bisa berlebaran di Cipinang, di Jakarta, sehingga keluarga gampang datang. Nah ini karena kesampaiannya baru sekarang jadi ya sudah enggak apa-apa, Mas Dhani cukup senang," kata Hendarsam di Rutan Cipinang, Kamis (13/6/2019).
Menurut dia, Dhani tampak lebih segar setelah dipindah ke Jakarta.
Dhani juga tidak kehilangan bobot tubuhnya.
"Biasa saja, stabil (berat badannya). (Mukanya) segar, lebih fresh," ujar Hendarsam setelah menjenguk Dhani di Rutan Cipinang.
Adapun Dhani bersama kuasa hukumnya kini fokus menghadapi proses kasasi dan banding atas kasus ujaran kebencian yang menjeratnya.
Ahmad Dhani tiba di Rutan Cipinang pada Kamis pagi sekira pukul 06.50 WIB. Ia dipindah dari Rutan Medaeng, Surabaya, setelah divonis dalam kasus vlog "Idiot" di Pengadilan Negeri Surabaya.
Baca: Jelang Sidang Sengketa Pilpres di MK, 12 Ribu Personel Disiagakan Hingga Rekayasa Lalu Lintas
Sebelum dibawa ke Surabaya, Ahmad Dhani juga mendekam di Rutan Cipinang setelah divonis dalam kasus ujaran kebencian yang ditangani Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ahmad Dhani kembali ditahan di rutan karena vonis hakim dalam kedua kasus tersebut belum berkekuatan hukum tetap.
Dibesuk Mulan Jameela dan Anak
Terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani resmi ditahan di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (13/6/2019).
Ketika tiba di Rutan Klas I Cipinang, Ahmad Dhani tidak didampingi istrinya, Mulan Jameela.
Baca: Jelang Sidang Sengketa Pilpres di MK, 12 Ribu Personel Disiagakan Hingga Rekayasa Lalu Lintas
Namun, Hendarsam Marantoko, pengacara Ahmad Dhani memastikan Mulan Jameela akan membesuk politikus Partai Gerindra itu.
"Mbak Mulan Nyusul. Kami sarankan sih secepatnya, karena ini kan jam besuk terbatas. Ya mungkin sekitar jam 2 paling telat ya," kata Hendarsam di Rutan Klas 1 Cipinang, Kamis (13/6/2019).
Sejauh ini, Hendarsam menyebut kunjungan pertama Mulan usai suaminya divonis hukuman 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya itu tak didampingi anaknya.
Kala membesuk suaminya, dia menuturkan Mulan bakal membawa sejumlah makanan khas Jawa Timur yang digemari Dhani.
"Sendiri ya, masih sendiri. Biasanya bawa makanan. Ya makanan dari Jawa Timur, cuman enggak tahu," ujarnya.
Perihal penahanan Dhani di Rutan Klas 1 Cipinang, Hendarsam mengaku belum dapat memastikan apakah kliennya memiliki keluhan.
Baca: Dituntut Jaksa 6 Tahun Penjara, Bahar Bin Smith : Saya Siap Bertanggung Jawab
Pasalnya Dhani yang diketahui mengidap penyakit asma pernah mengeluhkan asap dan bau rokok selama menjalani masa tahanan di Rutan Klas 1 Cipinang sebelumnya.
"Enggak, belum ada (Keluhan). Mangkanya kita koordinasi juga sama Karutan," tuturnya.
Penulis : Ardito Ramadhan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : Kembali ke Cipinang, Dhani Lebih "Fresh" karena Harapannya Kesampaian