Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Abdullah Hehamahua Beri Dukungan Moril untuk Mahkamah Konstitusi

Mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua ikut aksi mendukung Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pilpres 2019.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Willem Jonata
zoom-in Abdullah Hehamahua Beri Dukungan Moril untuk Mahkamah Konstitusi
tribunnews.com/Fitri Wulandari
Mantan Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua hadir berunjuk rasa dalam sidang perdana gugatan sengketa pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua hadir di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

kehadirannya bersama massa tak lain untuk memberi dukungannya kepada MK dalam sidang sengketa pilpres 2019. 

Ia menegaskan kedatangan mereka hanya untuk mendukung MK dalam melakukan proses penegakkan hukum yang bersih.

"Karena itulah saya turun ke lapangan, tujuan kami untuk memberikan dukungan moril kepada MK," ujar Abdullah, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).

Baca: Respon Istana Saat Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Sebut Jokowi Manfaatkan Kementerian untuk Kampanye

Baca: Mahfud MD: Bukan Bambang Widjojanto, Saya yang Pertama Kali Mengatakan Istilah Mahkamah Kalkulator

Baca: Sidang Lanjutan Sengketa Hasil Pilpres Digelar Selasa 18 Juni

Dukungan tersebut menurutnya, untuk menunjukkan bahwa MK saat ini mendapatkan dukungan dari masyarakat luas untuk melakukan hal yang benar.

Sehingga nantinya bisa menghasilkan putusan yang tidak terpengaruh kepentingan siapapun.

Berita Rekomendasi

"Agar MK mendapatkan tugas secara tupoksi, tanpa intimidasi tanpa tekanan," kata Abdullah.

Ia pun mengaku telah mendapatkan izin dari aparat kepolisian, saat melakukan aksi damai tersebut.

"Kami sudah mendapatkan izin dari pihak kepolisian untuk melaksanakan aksi, dan pihak kepolisian memberikan izin," jelas Abdullah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas