Dari 447 Orang yang Ditangkap Terkait Kerusuhan 22 Mei, 100 Orang Ditangguhkan Penahanannya
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan 100 dari 447 orang yang ditahan tersebut telah ditangguhkan penahanannya.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Fauka pensiun dengan pangkat terakhir letnan kolonel dan kemudian mendukung pencalonan Prabowo sebagai presiden dalam kontestasi Pemilu 2014 dan 2019 melalui organisasi sayap Garda Prabowo.
Fauka sendiri mengaku baru mengenal Abdul Gani alias Cobra Hercules dalam satu bulan terakhir dan membantah mempersilakan Abdul Gani masuk organisasi Garda Prabowo.
Berniat menjarah
Polisi meringkus pelaku perusakan mobil Brimob saat kerusuhan 22 Mei di Jalan Raya Tali, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengatakan tersangka berjumlah empat orang yakni SL, DI, WN, dan DO.
Hengki mengatakan pelaku sengaja datang karena ingin melakukan penjarahan.
"Dimana kami amankan pelaku ini merupakan. Kelompok kejahatan dimana aksinya selain untuk melakukan Kerusuhan mereka juga melakukan penjarahan" ujar Hengki di Polres Jakbar, Jumat (14/06/19).
Baca: Ini 7 Petitum Permohonan Gugatan Kuasa Hukum Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi Sebelum Diperbaiki
Baca: Saut Situmorang Usulkan Ketua KPK Ditunjuk Langsung oleh Presiden, Ini Alasannya
Baca: Kompolnas : Belum Ada Polisi yang Dilaporkan Terkait Rusuh 22 Mei
Hengki mengungkapkan berdasarkan analisis CCTV yang diperoleh dari temuan di lapangan, didapatkan informasi bahwa pelaku SU merupakan pelaku yang memecahkan kaca mobil Brimob.
Dirinya juga mencuri tas yang berisikan senjata api jenis Glock 17 dan tas merk Tumi yang dicuri dari mobil Brimob, di Slipi Jakarta Barat saat kerusuhan tanggal 22 Mei 2019.
"Ini kita tangkap 4 orang karena ada properti Brimob yang dicuri sampai sekarang harus kita amankan. Ada beberapa (properti) seperti senjata api dan sebagainya," tutur Hengki.
Masih dikatakannya, pelaku mengakui bahwa benar pelaku mengambil tas yang berisi uang 50 juta, STNK motor, kartu ATM, kartu anggota dan senjata api dari mobil Brimob yang telah dirusak pelaku dan massa.
Baca: Jejak Pelarian Prada DP Usai Memutilasi Vera Oktaria Hingga Berada di Padepokan Monghiang Banten
Baca: Meski Ditahan, Romahurmuziy Akui Aktif Pantau Perkembangan Pilpres 2019
Baca: Deretan Potret Frederik Kiran, Cucu Soekarno yang Ganteng dan Berparas Bule
Dari hasil penangkapan tersebut petugas mengamankan 1 pucuk senjata api jenis Glock 17, 1 unit honda Vario hitam, 1 unit HP samsung, 1 unit HP xiomi, 1 unit hp xiomi ,1 unit hp vivo, 13 butir peluru,1 buah jaket,b1 buah cincin emas, 1 buah kalung emas, 1 buah gelang emas, 1 buah celana, 1 pasang sepatu, uang sejumlah Rp 1.135.000
Dengan ditangkapnya empat orang tersebut, sudah 189 tersangka yang diamankan oleh polisi dari Polres Metro Jakarta Barat.
Untuk beli burung