Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendagri Tjahjo Kumolo Tegaskan Predikat WTP Kemendagri dan BNPP Harus Dipertahankan

Mendagri menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada jajaran di Kemendagri dan BNPP yang selama empat tahun mampu menunjukkan kinerja yang profesion

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mendagri Tjahjo Kumolo Tegaskan Predikat WTP Kemendagri dan BNPP Harus Dipertahankan
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Kemendagri mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, Jumat (14/6/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) selama empat tahun berturut-turut, harus terus dipertahankan.

Hal itu disampaikan Mendagri usai acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL) oleh BPK, di Kantor BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Mendagri menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada jajaran di Kemendagri dan BNPP yang selama empat tahun mampu menunjukkan kinerja yang profesional khususnya dalam rangka menata keuangan anggaran negara sehingga bisa dipertanggungjawabkan dengan baik.

Baca: Kemendagri Terima Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK

"Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK yang telah memberikan aspek-aspek sehingga Kemendagri dan BNPP memperoleh hasil WTP dengan baik. Ini yang terus ingin kita pertahankan bahwa kementerian dan lembaga yang baik harus secara profesional dan bertanggungjawab menjalankan tugas-tugas khususnya masalah aset, masalah anggaran bisa dipertanggungjawabkan dengan baik," ucapnya.

Terkait rekomendasi BPK, Tjahjo menyatakan pihaknya akan menindaklanjutinya dalam waktu 60 hari.

"Selama empat tahun ini kami konsisten kalau ada temuan apapun, rekomendasi akan kami lakukan,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas