Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Agama Lantik Komaruddin Hidayat Sebagai Rektor UIII periode 2019 – 2024

Menurut Menag, pendirian UIII adalah wujud pengejawantahan 3 hal yang saling berkaitan, yaitu: keindonesiaan, keislaman, dan kemanusiaan.

Editor: Husein Sanusi
zoom-in Menteri Agama Lantik Komaruddin Hidayat Sebagai Rektor UIII periode 2019 – 2024
Kemenag.go.id
Menag Lukman Hakim Saifuddin melantik Prof. Dr. Komaruddin Hidayat sebagai Rektor UIII periode 2019 – 2024 di Kantor Kementerian Agama, Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) sampai pada babak baru. Hari ini, Menag Lukman Hakim Saifuddin melantik Prof. Dr. Komaruddin Hidayat sebagai Rektor UIII periode 2019 – 2024 di Kantor Kementerian Agama, Jakarta.

“Hari ini merupakan hari bersejarah bagi peran Indonesia dalam menghadirkan pusat keunggulan ilmu pengetahuan Islam berskala internasional. Kita baru saja melaksanakan pelantikan Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) yang pertama,” terang Menag di Jakarta, Kamis (13/06/2019).

Menurut Menag, pendirian UIII adalah wujud pengejawantahan 3 hal yang saling berkaitan, yaitu: keindonesiaan, keislaman, dan kemanusiaan.

Menag berharap, UIII, sebagaimana juga STAIN, IAIN, dan UIN yang merupakan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di bawah naungan Kementerian Agama, mampu berfungsi sebagai “Rumah Moderasi Islam”, tempat menghimpun, mengkaji, dan mendesiminasikan nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin.

“Rumah Moderasi Islam ini pada gilirannya akan memperkuat visi dan implementasi “Moderasi Beragama” yang selama ini terus kita perjuangkan, dan kini sudah akan terintegrasi dalam RPJMN 2020-2024,” jelasnya.

Menag menegaskan, kehadiran UIII bukan sebagai kompetitor bagi PTKIN yang telah ada. UIII didirikan untuk memberi kontribusi bagi kehidupan kebangsaan dan keislaman, dan agar Islam dapat menjadi sumber nilai, teladan dan inspirasi positif, rahmatan lil 'alamin, tidak saja bagi bangsa Indonesia, tetapi juga bagi bangsa-bengsa lain di berbagai belahan dunia.

“Pendirian UIII sekaligus bertujuan memperkenalkan perkembangan Islam di Indonesia secara lebih ilmiah, sistematik, dan berkesinambungan kepada dunia internasional. Hal itu sejalan dengan tekad kita bersama untuk menjadikan Indonesia sebagai salah satu kiblat pendidikan tinggi Islam dunia yang diharapkan menjadi cikal bakal berkembangnya Indonesia sebagai pusat peradaban Islam internasional yang moderat,” tuturnya.

BERITA REKOMENDASI

Apalagi, lanjut Menag, untuk konteks Asia Tenggara, Indonesia merupakan kiblat lahirnya karya-karya klasik intelektual Islam yang ditulis dalam bahasa dan konteks lokal. Ini akan sangat penting sebagai rujukan dan referensi keilmuan para sarjana global. Keberadaan UIII diharapkan semakin mendorong peran Indonesia dalam memajukan pendidikan tinggi Islam dunia, serta berkontribusi lebih besar bagi pengembangan studi-studi Islam strategis kawasan, demi kepentingan ilmiah, perdamaian dunia, dan kemanusiaan. Ini merupakan cita-cita mulia, maka perlu dibuktikan dengan kerja keras.

“Saya sungguh berkeyakinan bahwa bukan mustahil UIII akan dapat tumbuh menjadi universitas yang ikonik, prestisius, dan terkemuka, serta mampu bersinergi dengan universitas-universitas besar dunia yang telah memiliki tradisi ilmiah yang kokoh,” tandasnya.

Kepada Rektor, Menag berpesan untuk memelihara sejarah, idealisme, tujuan, dan ruh pendirian UIII agar tetap hidup dan terjaga. Rektor juga harus membangun ekosistem pendidikan tinggi Islam yang menunjang perkembangan UIII sesuai tujuan didirikan sebagai institusi pendidikan di lingkungan Kementerian Agama.

Penunjukkan Komarudin Hidayat sebagai Rektor UIII tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 37/M Tahun 2019. Sebelumnya, Komaruddin Hidayat tercatat pernah menjabat sebagai Rektor UIN Syarif Hidayatullah Pada periode 2006-2015.

UIII direncanakan mulai beroperasi pada 2020 mendatang. Perencanaan pembangunan kampus UIII telah dilakukan sejak tiga tahun lalu lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pendirian UIII pada 29 Juni 2016. Saat itu Presiden Jokowi menginginkan UIII menjadi pusat kajian peradaban Islam di Indonesia.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas