Kivlan Zen Diperiksa Sebagai Saksi Tersangka Kasus Rencana Pembunuhan Habil Marati
Dirinya mengungkapkan pemeriksaan kali ini masih berkat dengan aliran dana yang diberikan Habil Marati ke Kivlan Zen.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Kivlan Zen, Muhammad Yuntri, mengungkapkan kliennya hari ini kembali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus rencana pembunuhan dengan tersangka Habil Marati.
Saat ini, Yuntri mengatakan kliennya sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Dia diperiksa sebagai kelanjutan hari Jumat malam. Berhubung beliau sakit gigi dihentikan sementara dan hari ini dilanjutkan lagi dan beliau sudah diobati tadi dan lumayan sembuh dan dilanjutkan (pemeriksaan) sekarang," ujar Yuntri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/6/2019).
Yuntri mengatakan pemeriksaan terhadap Kivlan dimulai sejak pukul 11.00 WIB.
Dirinya mengungkapkan pemeriksaan kali ini masih berkat dengan aliran dana yang diberikan Habil Marati ke Kivlan Zen.
"Ini masih proses pemeriksaan saksi terhadap Habil Marati. (Pemeriksaan) tentang aliran dana Habil Marati, itu ya agendanya," ungkap Yuntri.
Baca: Jadi Target Pembunuhan Wiranto Sudah Maafkan Kivlan Zen, Kini Dikawal Ketat Berseragam Hitam
Seperti diketahui, polisi telah menangkap dan menetapkan Habil Marati sebagai tersangka terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu bos lembaga survei.
Wadir Krimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary menyebut, Habil berperan sebagai pemberi dana sebesar Rp 150 juta kepada Kivlan Zen untuk keperluan pembelian senjata api.
"Tersangka HM ini berperan memberikan uang. Jadi uang yang diterima tersangka KZ (Kivlan Zen) berasal dari HM. Maksud tujuan untuk pembelian senjata api. Juga memberikan uang Rp 60 juta rupiah langsung kepada tersangka berinisial HK, untuk biaya operasional dan juga pembelian senjata api," kata Ade Ary di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).
Sejak kasus ini terungkap, nama Kilvan juga disebut-sebut memberikan perintah langsung para tersangka kasus penyeludupan senjata untuk membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.
Enam tersangka yang telah ditahan juga sudah memberikan testimoni terkait dugaan adanya keterlibatan Kivlan Zen merancang pembunuhan terhadap empat tokoh nasional yang di antaranya Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Menkopolhukam Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.