Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenyan Hingga Boneka Jelangkung Warnai Aksi Massa Kawal Sidang MK. Ada yang Protes: Siapa Setannya

Sebuah boneka pun terlihat didandan sedemikian rupa dengan stelan kemeja dan celana hitam.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kemenyan Hingga Boneka Jelangkung Warnai Aksi Massa Kawal Sidang MK. Ada yang Protes: Siapa Setannya
Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com
Massa Gerakan Pengusir Setan (GPS) menggelar aksi di sekitaran Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta, atau tepatnya didekat gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (18/6/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bau dupa kemenyan tercium di sekitaran Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta, atau tepatnya didekat gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (18/6/2019).

Sejumlah orang pun terlihat menabur kembang 7 rupa yang menambah suasana semakin mistis.

Sebuah boneka pun terlihat didandan sedemikian rupa dengan stelan kemeja dan celana hitam.

Aksi itu merupakan bentuk upaya massa yang mengatasnamakan Gerakan Pengusir Setan (GPS) di kawasan MK.

Mereka berasal dari sejumlah mahasiswa ini sengaja menggelar aksi teaterikal di tengah sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Ketua tim kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan eksepsi dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Agenda persidangan adalah mendengar jawaban dari termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), keterangan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN), dan keterangan Bawaslu. Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua tim kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan eksepsi dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Agenda persidangan adalah mendengar jawaban dari termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), keterangan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN), dan keterangan Bawaslu. Warta Kota/Henry Lopulalan (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Dalam aksinya, mereka turut membawa boneka jelangkung dan sejumlah spanduk bertuliskan, 'Gerakan Pengusir Setan. Mengusir Setan di lingkungkanan Mahkamah Konstitusi. MK harus bersih dari ganguan setan-setan perusak demokrasi'.

Baca: PR Mendagri Jelang Kabinet Jokowi Berakhir, Singgung Penghasilan Eselon I di Daerah Ratusan Juta

Dalam aksi teatrikalnya terlihat ada dua orang yang wajah dicat merah berjalan merangkak.

BERITA REKOMENDASI

Mereka diibaratkan sebagai setan yang mengganggu. Kemudian massa lainnya membacakan ayat suci Alquran sebagai cara mengusir setan. Aksi semakin menyakinkan dengan iringan narasi dari orator.

"Kelompok gelap yang tidak kita ketahui kita harus usir semuanya. Mereka adalah lingkaran gelap yang selalu menggagu negeri ini," kata salah seorang orator.

Akibat aksi ini, sempat terjadi sedikit ketegangan dengan kelompok massa Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) yang juga menggelar aksi massa.

Salah seorang massa GNKR yang merasa terganggu keluar dari kerumunan dan meminta GSP mundur dari seputaran patung kuda Arjuna Wiwaha.

Massa Gerakan Pengusir Setan (GPS) menggelar aksi di sekitaran Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta, atau tepatnya didekat gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (18/6/2019).
Massa Gerakan Pengusir Setan (GPS) menggelar aksi di sekitaran Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta, atau tepatnya didekat gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (18/6/2019). (Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com)

Pria bermasker itu juga sempat mengacungkan jari telunjuk dan jempol persis lambang pendukung paslon 02 Prabowo-Sandi.


"Setan mana yang kalian maksud?!" Teriak pria itu.

Teriakan itu membuat orator dari GSP memberi respon.

Salah seorang massa GPS membalas pernyataan pria bermasker tersebut dengan sindiran.

"Kalau ada yang sakit hati atau tersinggung mungkin itu setan," ucap orator itu.

Namun, tidak terjadi ada percekcokam lebih lanjut, maupun kerusuhan.

Aksi GSP bisa tetap berjalan sekitar 30 menit, hingga akhirnya membubarkan diri.

Sementara, massa GNKR pun terus melanjutkan orasinya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas