Istri Setya Novanto Tidak Kena Jerat Pidana, Setnov Tidak Dapat Remisi
Yasonna mengatakan pelanggaran yang dilakukan bukan tindak pidana melainkan pelanggaran disiplin.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, mengatakan istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, tidak akan mendapatkan hukuman pidana meski mendampingi sang suami saat keluar dari Lapas Sukamiskin.
Yasonna mengatakan pelanggaran yang dilakukan bukan tindak pidana melainkan pelanggaran disiplin.
"Yang kemarin istrinya kan dia tidak melakukan tindak pidana. Ini kan pelanggaran disiplin," ujar Yasonna di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jln Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).
Yasonna juga memastikan Setya Novanto tidak akan mendapatkan remisi.
Mengingat permohonan Justice collaborator yang diajukannya tidak dikabulkan majelis hakim.
"Inilah persoalan, Setya Novanto tidak dapat remisi karena dia tidak dapat JC. Kalau seandainya dia dapat JC, atau napi yang mempunyai hak remisi, dia tidak akan dapat remisi, tapi ini kan dia ndak remisi," tutur Yasonna.
Baca: Ini 3 Provinsi yang Disebut Mendagri Area Merah yang Jadi Fokus KPK
Seperti diketahui, Setya Novanto dipindahkan dari Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, ke Lapas Gunung Sindur di Kabupaten Bogor, Jumat (14/6/2019).
Setnov dibawa keluar dari Lapas Sukamiskin pada pukul 22.30 WIB.
Pemindahan dilakukan malam itu juga setelah foto pria yang diduga dirinya tengah plesiran di Kabupaten Bandung Barat beredar luas, Jumat.
Sebelumnya, beredar foto-foto Setya Novanto diduga tengah plesiran di Kabupaten Bandung Barat pada Jumat.
Foto yang beredar menunjukan sosok Setnov mengenakan topi dan masker tengah bersama seorang wanita yang diduga istrinya.
Dalam foto tersebut, Setnov memakai kemeja lengan pendek putih dan celana panjang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.