Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Napi Kasus Korupsi Siap-siap Dipindahkan ke Nusakambangan

Kebijakan tersebut merupakan salah satu dari rencana aksi pencegahan korupsi yang dilakukan bersama pada Juni ini.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Napi Kasus Korupsi Siap-siap Dipindahkan ke Nusakambangan
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Juru Bicara KPK Febri Diansyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM mulai membahas rencana pemindahan sejumlah narapidana kasus korupsi ke Lapas Nusakambangan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kebijakan tersebut merupakan salah satu dari rencana aksi pencegahan korupsi yang dilakukan bersama pada Juni ini.

"Pertama, pengiriman daftar nama narapidana yang nanti akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Jadi dari pembicaraan sebelumnya ada wilayah-wilayah dan ada sel-sel di Nusakambangan untuk kategori maximum security yang masih bisa digunakan," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (17/6/2019).

Sehingga, kata Febri, rencana pemindahan narapidana korupsi, khususnya yang high profile bisa segera dilakukan bersama Ditjen PAS. Rencana ini diawali dengan pengiriman surat dari Kemenkumham ke KPK.

"Rencananya di bulan Juni ini akan ada surat terlebih dahulu dari pihak Kementerian Hukum dan HAM dan kemudian kami pelajari dan dibahas bersama sehingga nanti dihasilkan daftar narapidana kasus korupsi yang akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan tersebut," kata dia.

Baca: Pemerintah dan DPR Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2020 Sebesar 5,2 Sampai 5,5 Persen

Menurut Febri, pihak KPK juga sudah meninjau kawasan Lapas Nusakambangan tersebut.

Ia mengatakan, salah satu harapan KPK adalah tidak ada lagi narapidana korupsi yang bisa menyalahgunakan haknya untuk kepentingan yang menyimpang.

Berita Rekomendasi

"Diharapkan tidak ada lagi terjadi apa yang kemarin kita lihat misalnya ada narapidana yang ditemukan publik di toko bangunan atau ditemukan di rumah makan atau di tempat-tempat lain. Karena ini mengikis kredibilitas Kementerian Hukum dan HAM. Padahal saat ini upaya perbaikan sedang dilakukan," sambungnya.

Laporan: Dylan Aprialdo Rachman

Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul  KPK dan Ditjen PAS Bahas Rencana Pemindahan Napi Korupsi ke Nusakambangan

 

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas