Pengacara: Kivlan Zen dan Habil Marati Bakal Dikonfrontasi Hari Ini
Yuntri mengatakan jika dalam konfrontasi ketiganya, Kivlan tidak terbukti bersalah. Maka pihaknya minta kasus ini ditutup.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Kivlan Zen, Muhammad Yuntri mengungkapkan kliennya bakal dikonfrontasi dengan tersangka kasus dugaan rencana pembunuhan lain, yakni Iwan Kurniawan dan Habil Marati, pada hari ini, Selasa (18/6/2019).
Yuntri mengatakan jika dalam konfrontasi ketiganya, Kivlan tidak terbukti bersalah. Maka pihaknya minta kasus ini ditutup.
"Kemungkinan akan diadakan gelar perkara atau konfrontasi antara semua saksi-saksi yang terlibat saat itu. Kalau ini terbukti bahwa tidak ada kaitan dengan Pak Kivlan, maka kita minta kasus ini ditutup," ujar Yuntri di Polda Metro Jaya, Senin (17/6/2019).
Meski begitu, Yuntri belum dapat memastikan jadwal pemeriksaan ketiganya. Dirinya menyebut polisi bakal mendalami keterlibatan Kivlan dengan aliran dana dari Habil Marati.
Baca: Kalah di Laga Pembuka Copa America, Timnas Argentina Terancam Gagal Juara Lagi
Baca: Pegawai Telkom Pingsan, Wajahnya Terluka Bakar Akibat Tersetrum Listrik Saat Pasang Kabel Telepon
"Mungkin pagi atau siang. Dengan agenda konfrontasi antara para saksi-saksi tentang kesaksian mereka dengan keterlibatan Pak Kivlan tentang aliran dana, khususnya tentang Habil Marati," jelas Yuntri.
"Kalau itu tidak terbukti Pak Kivlan support aliran dana untuk tujuan yang dituduhkan, baik pembunuhan dan pengadaan senjata api, bagi kita minta kasus Pak Kivlan di SP3-kan," pungkas Yuntri.
Seperti diketahui, pihak kepolisian baru membuka peran kunci Kivlan Zen dalam rencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.
Peran sentral Kivlan Zen itu terungkap melalui pemeriksaan sejumlah saksi, pelaku hingga barang bukti yang telah dikumpulkan.
“Tersangka KZ (Kivlan Zen) berperan memerintahkan HK dan AZ untuk mencari eksekutor, ia juga memberikan uang sebesar 15 ribu Dolar Singapura atau setara Rp 150 juta kepada HK untuk mencari senjata api,” ujar Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).