Perdebatan Sengit soal Perlindungan Saksi, Tim Hukum 01 Sebut Dramatisasi, Diprotes Keras Tim 02
Perbedabatan tim hukum Prabowo-Sandiaga dengan tim hukum Jokowi-Maruf soal perlindungan saksi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kedua Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2019 telah usai digelar di Mahkamah Konstitusi hari ini, Selasa (18/6/2019).
Sejumlah fakta persidangan sedari pagi hingga sore ini menarik untuk disimak, salah satunya perdebatan tentang perlindungan saksi seperti yang sempat diutarakan oleh tim hukum paslon Prabowo-Sandiaga.
Baca: Serba Serbi Sidang MK : 41 Kata Indikasi Denny Indrayana hingga BW Sempat Tinggalkan Ruang Sidang
Di akhir sidang, tim hukum paslon Jokowi-Maruf, Luhut Pangaribuan berkomentar sebagai pengacara pihak terkait.
"Hal yang diungkapkan pemohon sangat serius," kata Luhut.
Diketahui, Majelis Hakim mengatakan tidak bisa melakukan itu karena LPSK memiliki ketentuan yang harus dipatuhi.
LPSK hanya melindungi orang-orang yang menjadi saksi dalam persidangan perkara pidana.
Luhut melanjutkan, ancaman terhadap para saksi harus dibuat jelas.
Jangan sampai muncul anggapan bahwa MK tidak memerhatikan pihak-pihak yang bersaksi dalam sidang.
Menurut Luhut, pernyataan-pernyataan yang tidak tepat bisa menimbulkan drama di sore hari. Sebutan drama oleh Luhut langsung dipotong oleh Bambang.
"Ada pernyataan pernyataan yang tidak tepat dan drama inilah yang seperti ini. Jangan bermain drama di sore hari dan itu tidak pantas dilakukan oleh seorang yang bernama Luhut," ujar Bambang sambil sesekali mengangkat telunjuknya ke hadapan Luhut.
Raut wajahnya tampak serius. Ketua Majelis Hakim Anwar Usman langsung menghentikan Bambang dan memintanya memberi kesempatan kepada Luhut.
"Sebentar, sebentar, Pak Bambang. Nanti, nanti, biarkan Pak Luhut," kata Anwar.
Luhut pun melanjutkan penjelasannya. Namun kali ini dia menyentil Bambang dengan menyebutnya tak hormat dengan senior.
"Saudara Bambang ini tidak hormat dengan seniornya ya. Saya tadi tidak memotong dia berbicara dan saya tidak drama," ujar Luhut.
Kata Luhut, dia hanya ingin menyampaikan kepada tim hukum Prabowo untuk tidak mendramatisasi sesuatu yang tidak ada. Namun lagi-lagi Luhut dipotong oleh Bambang.
"Saya keberatan dengan kata-kata dramatisasi itu," kata Bambang.
Bambang mengucapkannya beberapa kali hingga membuat Luhut menghentikan ucapannya.
Ketua MK Anwar Usman harus turun tangan lagi dengan meminta Bambang menunda interupsinya.
Luhut pun melanjutkan pernyataannya.
Dia mengatakan seharusnya ancaman yang mungkin diterima oleh saksi tim hukum 02 harus dibuka dalam persidangan.
"Kalau betul ada, tolong disampaikan di sidang ini dan siappun kita punya kewajiban membantu. Karena sidang ini obyektif dan seluruh masyarakat Indonesia menunggu hasilnya. Jangan biarkan sesuatu itu gelap, tidak clear," kata Luhut.
Bambang kemudian mendapat giliran berbicara.
Dia mengatakan, pihaknya bersedia untuk menyerahkan nama saksi yang berpotensi mendapat ancaman jika memberi kesaksian.
Namun, Bambang hanya ingin menyampaikannya kepada Majelis Hakim, bukan pihak terkait.
Baca: Sidang Sengketa Pilres 2019 Berlangsung Panas: BW, Hakim dan Luhut Debat Soal Jaminan Keamanan Saksi
Di akhir pernyataannya, Bambang menegaskan bahwa ancaman terhadap saksi bukan drama.
"Saya ingin akhiri perdebatan ini, saya serahkan ke Ketua. Tetapi jangan kemudian ini dikorek-korek jadi sesuatu yang seolah-olah drama," ujar Bambang. "Ini tidak drama ini sungguh-sungguh. Jangan mempermainkan nyawa orang di ruang persidangan seperti ini," tambah dia.
Penulis : Jessi Carina
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : Saat BW dan Tim Hukum Jokowi Berdebat soal Perlindungan Saksi