Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setya Novanto Dipindahkan ke Gunung Sindur Agar Merenungi Perbuatannya dan Jera

Yasonna berharap pemindahan tempat penahanan ini dapat membuat Setya Novanto jera.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Setya Novanto Dipindahkan ke Gunung Sindur Agar Merenungi Perbuatannya dan Jera
Tribunnews/Irwan Rismawan
Terpidana kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP yang juga mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019). Setya Novanto diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan tersangka Markus Nari. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, mengatakan terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, hanya melakukan pelanggaran disiplin saat keluyuran dari Lapas Sukamiskin.

Yasonna mengatakan pihaknya sengaja memindahkan Setya Novanto ke tahanan super maksimum Rutan Gunung Sindur agar dirinya dapat merenungi perbuatannya.

"Makanya menempatkan dulu beliau di Sindur, untuk merenungi nya. Memang di situ kan super maksimum, seharusnya dia tidak di sana," ujar Yasonna di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jln Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).

Menkumham Yasonna Laoly di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (17/6/2019).
Menkumham Yasonna Laoly di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (17/6/2019). (Tribunnews.com/ Taufik Ismail)

Yasonna berharap pemindahan tempat penahanan ini dapat membuat Setya Novanto jera.

Menurut Yasonna, perbuatan Setya Novanto membuat heboh jajarannya.

"Mengapa kita lakukan seperti itu, supaya ke depannya tidak berulang lagi hal yang menyimpang dari prosedur membuat kita heboh," tutur Yasonna.

Seperti diketahui, Setya Novanto dipindahkan dari Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, ke Rutan Gunung Sindur di Kabupaten Bogor, Jumat (14/6/2019).

Berita Rekomendasi

Setnov dibawa keluar dari Lapas Sukamiskin pada pukul 22.30 WIB.

Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Setya Novanto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 dengan tersangka Sofyan Basir. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Setya Novanto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 dengan tersangka Sofyan Basir. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Pemindahan dilakukan malam itu juga setelah foto pria yang diduga dirinya tengah plesiran di Kabupaten Bandung Barat beredar luas, Jumat.

Sebelumnya, beredar foto-foto Setya Novanto diduga tengah plesiran di Kabupaten Bandung Barat pada Jumat.

Foto yang beredar menunjukan sosok Setnov mengenakan topi dan masker tengah bersama seorang wanita yang diduga istrinya.

Dalam foto tersebut, Setnov memakai kemeja lengan pendek putih dan celana panjang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas