Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tim Hukum BPN akan Bawa 30 Saksi dan 5 Ahli

Atas keputusan hakim MK Bambang Wijojanto menanggapi jumlah saksi yang akan diajukan dalam sidang esok. Bambang Widjojanto mengatkan pihaknya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Atas keputusan hakim MK Bambang Wijojanto menanggapi jumlah saksi yang akan diajukan dalam sidang esok. Bambang Widjojanto mengatkan pihaknya akan menghadirkan 30 saksi fakta dan 5 saksi ahli. #SengketaPilpres #MK #Bawaslu
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas