Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bacakan Pledoi, Ratna Sarumpaet Menangis dan Minta Dibebaskan

Ratna Sarumpaet, membacakan pledoi pribadinya kepada Majelis Hakim serta Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa (18/6).

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
zoom-in Bacakan Pledoi, Ratna Sarumpaet Menangis dan Minta Dibebaskan
TRIBUNNEWS/VINCENTIUS JYESTHA
Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet, membacakan pledoi pribadinya kepada Majelis Hakim serta Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa (18/6).

Saat awal membaca pledoi pribadinya, Ratna terlihat membaca dengan tangan kiri memegang kertas pledoi. Sementara tangan kanan memegang mikrofon.

Begitu memasuki pertengahan pembacaan pledoi, suara Ratna tiba-tiba berubah menjadi sedikit bergetar dan cenderung menjadi parau.

Tak sampai hitungan menit, isak tangis pun terdengar di ruang sidang utama tempat digelarnya sidang lanjutan dari ibunda Atiqah Hasiholan itu.

Baca: Pasutri yang Pertontonkan Adegan Seks ke Anak-anak Dituntut 10 Tahun Penjara

Baca: Grab Bakal Kenakan Denda ke Penumpang yang Batalkan Perjalanan, Ini Besarannya

"Majelis Hakim dapat menilai tentang kebenaran yang sebenar-benarnya kebenaran tentang berita yang dianggap sebagai kebohongan itu, sehingga dapat memutuskan perkara saya ini dengan seadil-adilnya," ujar Ratna, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).

Ia menegaskan tak mengerti keonaran apa yang dilakukan oleh dirinya sehingga menyebabkannya menjadi tahanan Polda Metro Jaya.

"Saya tidak mengerti keonaran seperti apa yang dimaksud Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang telah
terjadi akibat kebohongan saya. Kebohongan yang saya lakukan sangat jauh dari menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan," ucapnya seraya terus terisak.

Berita Rekomendasi

Ibunda Atiqah Hasiholan itu menilai proses persidangan yang dilaluinya akan sia-sia belaka apabila Hakim tak memutus dirinya bebas.

Menurutnya, fakta persidangan yang meringankan dirinya seolah diabaikan oleh persidangan. Di akhir pembacaan pledoinya, Ratna meminta agar Majelis Hakim mengembalikan dirinya kepada anak-anaknya.

"Saya mohon kembalikan saya kepada anak-anak saya," katanya yang kemudian diulang kembali sebelum menutup pledoinya.

Terdakwa penyebaran hoaks, Ratna Sarumpaet, menangis saat membacakan pledoi pribadinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).
Terdakwa penyebaran hoaks, Ratna Sarumpaet, menangis saat membacakan pledoi pribadinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019). (Vincentius Jyestha/Tribunnews.com)

'Kembalikan Saya ke Pelukan Anak-anak Saya'

Ratna Sarumpaet meminta dibebaskan kepada Majelis Hakim dari segala tuntutan yang menjeratnya seraya menangis, Selasa (18/6).

Pasalnya, ia menilai tidak menyebarkan berita bohong penganiayaan di medsos dan hanya kepada orang dekatnya. Sehingga baginya tuntutan jaksa tidaklah tepat dalam kasus ini.

Ibunda Atiqah Hasiholan itu kemudian meminta agar Majelis Hakim membebaskannya. Dengan alasan, kata dia, lebih baik membebaskan 1.000 orang bersalah daripada menghukum 1 orang yang tidak bersalah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas