Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bawaslu: Ganjar Pranowo Bukan Langgar UU Pemilu, tetapi Netralitas ASN

Ketua Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Abhan menyinggung kasus dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Ketua Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Abhan menyinggung kasus dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersama 31 kepala daerah lainnya. Hal ini disampaikan Abhan saat membacakan keterangan dalam sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Berdasarkan kajian Bawaslu, dinyatakan bahwa Ganjar dan 31 kepala daerah lainnya tidak melanggar Undang-Undang Pemilu, melainkan soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). #SidangSengketaPilpres#SidangMKdiKompasTV
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas