Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kasus Proyek IPDN Gowa, KPK Periksa Mantan Direktur Operasi Waskita Karya

Seorang saksi akan diperiksa terkait kasus Pengadaan dan Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gedung Kampus IPDN Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Kasus Proyek IPDN Gowa, KPK Periksa Mantan Direktur Operasi Waskita Karya
Ilham Rian Pratama
Juru Bicara KPK Febri Diansyah 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang saksi akan diperiksa terkait kasus Pengadaan dan Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gedung Kampus IPDN Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan pada Kemendagri 2011.

Seperti yang disampaikan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah.

Ia mengatakan saksi tersebut adalah mantan Direktur Operasi sekaligus mantan Kepala Divisi I PT Waskita Karya Adi Wibowo dan ia akan diperiksa untuk tersangka Dudy Jocom (DJ).

"(Adi Wibowo) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DJ," ujar Febri, kepada wartawan, Rabu (19/6/2019).

Baca: KPK Panggil 2 Direktur Perusahaan Bangunan Terkait Korupsi Pembangunan Kampus IPDN

Perlu diketahui, sebelumnya, komisi anti rasuah ini telah menetapkan DJ selaku mantan Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai tersangka.

Tidak hanya itu, KPK juga telah menetapkan Adi Wibowo sebagai tersangka pada kasus tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

Untuk kasus Pengadaan dan Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gedung Kampus IPDN Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, kerugian negara yang dialami mencapai Rp 11,18 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas