Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setya Novanto Masuk Kategori Napi Maximum Risk: Berikut Hasil Assesmet dan Rekomendasinya

Berdasarkan hasil assesment, Setya Novanto masuk dalam kategori terpidana berisiko tinggi atau maximum risk.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Setya Novanto Masuk Kategori Napi Maximum Risk: Berikut Hasil Assesmet dan Rekomendasinya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Setya Novanto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 dengan tersangka Sofyan Basir. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Berdasarkan hasil assesment, Setya Novanto masuk dalam kategori terpidana berisiko tinggi atau maximum risk.

Atas hasil tersebut, Kepala Badan Pemasyarakatan Bogor Riki Dwi Biantoro merekomendasikan agar terpidana korupsi KTP elektronik tersebut untuk sementara tetap ditempatkan di Rutan Gunung Sindur.

"Hasil assesment terhadap Setya Novanto dengan metode wawancara, kami merekomendasikan agar yang bersangkutan untuk sementara ditempatkan di Rutan Gunung Sindur," ujar Riki di Kantor Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta Kota Bandung, Rabu (19/6/2019).

Setya Novanto dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur, Jumat (14/6/2019).

Baca: Asal Usul Pembunuhan Karyawati Bank Syariah Mandiri di Tapteng Terungkap: Ini Kronologi dan Motifnya

Baca: Diperkuat Tenaga Tambahan dari Panggilan Timnas, Persija Jakarta Percaya Diri Hadapi Persela

Baca: Berhadiah Total 1,3 Miliar, Blibli.com Cari 4 Wirausaha Kreatif Lewat Kompetisi Ini

Hal tersebut menyusul beredarnya foto pelesiran Setya Novanto bersama istrinya ke toko keramik di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

"Penempatan di Rutan Gunung Sindur akan dievaluasi lagi setelah di assesment hingga statusnya jadi terpidana medium risk," ujar dia.

Berita Rekomendasi

Usai Setnov dipindah sejak akhir pekan lalu, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Setya Novanto.

Pemeriksaan berkaitan dengan kondisi psikologis.

Hasilnya, Setnov memang terpidana dengan risiko tinggi.

Baca: Pasutri Tasikmalaya yang Hubungan Badan di Depan Bocah SD Nangis & Pingsan Terancam 10 Tahun Penjara

Baca: Istri Agung Hercules Setia Temani Suami saat Sakit Maupun Sehat, Ini Curhatnya Soal Pernikahan

"‎Skor assesment final terhadap Setnov dengan nilai 61,05 di mana kategori tersebut termasuk dalam kategori (terpidana) maximum risk," ujar Riki.

Pada kesempatan itu, hadir Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar Liberti Sitinjak dan para kepala divisi, dokter Bapas Bogor dan Lapas Sukamiskin hingga Kepala Lapas Sukamiskin Bandung, Tejo Herwanto.

Tejo mengatakan pada 10 Juni lalu, pihaknya mendapat rekomendasi dari dokter Lapas Sukamiskin bahwa Setya Novanto yang menderita jantung koroner, saraf kejepit, dan diabetes untuk dirawat inap.

Kronologi Setya Novanto bisa berada di toko bangunan

Keberadaan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto berada di luar Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, akhirnya terungkap.

Setya Novanto ternyata melarikan diri ketika sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Sentosa.

Direktur Pembinaan Napi dan Latihan Kerja Produksi Ditjen Pas Kemenkumham, Yunaedi, menuturkan awalnya Setya Novanto mengeluh sakit, Senin (10/6/2019).

Sesuai prosedur, mantan ketua umum Partai Golkar tersebut kemudian diperiksa dokter hingga dilaksanakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

"Untuk napi yang berobat di RS itu dilakukan sidang TPP ditambah ada rekomendasi dokter yang memeriksa awal," kata Yunaedi, kepada wartawan, Senin (17/6/2019).

Satu foto orang diduga Setya Novanto berkeliaran di Padalarang, Bandung Barat, padahal mantan Ketua DPR tersebut seharusnya berobat di rumah sakit Sentosa
Satu foto orang diduga Setya Novanto berkeliaran di Padalarang, Bandung Barat, padahal mantan Ketua DPR tersebut seharusnya berobat di rumah sakit Sentosa (Istimewa)

Berdasarkan hasil sidang TPP, Setya Novanto direkomendasikan untuk dirawat di RS Sentosa.

Kemudian Kepala Lapas Sukamiskin mengeluarkan surat perintah untuk dilaksanakan pemeriksaan kesehatan di RS Sentosa.

Sesampainya di RS Sentosa, Setya Novanto ditangani dokter dan langsung dibawa ke IGD.

Kemudian hasil pemeriksaan dokter menetapkan Setya Novanto harus dirawat inap.

Dia menegaskan, proses rawat inap kepada Setya Novanto dilakukan dengan pengawalan melekat.

Baca: Sederet Aksi Setya Novanto yang Buat Heboh: Kejadian Tiang Listrik, Sidang Perdana, Hingga Pelesiran

Baca: Pajang Foto SBY Cium Tangan Putri Bungsu Ibas, Aliya Rajasa Beberkan Pesan Ani Yudhoyono

Baca: Petani Ini Tanam Ganja, Ngakunya untuk Obati Diabetes

Pengawalan terdiri dari petugas Lapas dua orang dan satu orang dari unsur kepolisian.

Setya Novanto saat itu dirawat di lantai 8 kamar 851.

Jumat (14/5/2019), Setya Novanto pamit kepada pengawal untuk menyelesaikan pembayaran administrasi biaya perawatan Rumah Sakit di lantai 3.

"Beliau ada di kursi roda, didampingi keluarganya," ujar Yunaedi.

Setelah sampai di lantai 3, petugas melakukan pengecekan ternyata Setya Novanto tidak ada di lokasi.

Setya Novanto diketahui meninggalkan Rumah Sakit.

Petugas kemudian melaporkan hal tersebut kepada Kepala Lapas, Kadiv, dan KaKanwil.

"Ternyata pada pukul 17.43, Pak Setnov kembali ke RS Sentosa. Atas kembalinya beliau itu dilaporkan kembali oleh pengawal," kata dia.

Proses pemindahan tahanan Setya Novanto dari Lapas Sukamiskin Bandung ke Lapas Gunung Sindur Bogor
Proses pemindahan tahanan Setya Novanto dari Lapas Sukamiskin Bandung ke Lapas Gunung Sindur Bogor (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Setelah itu, Setya Novanto dibawa ke Lapas Sukamiskin.

Upaya melarikan diri itu membuat, KaKanwil yang melakuka pelaksanaan tugas di wilayah mengkategorikan Setya Novanto melakukan suatu pelanggaran besar, karena meninggalkan RS tanpa sepengetahuan petugas.

"Kemudian Pak Setnov dilakukan pemeriksaan, diambil suatu tindakan tegas oleh KaKanwil, dipindahkan ke Gunung Sindur. Petugasnya dilakukan oleh pemeriksaan oleh tim, adanya kelalaian itu ada dimana. Ya nanti akan mendapatkan sanksinya," katanya.

Novanto sedang dirawat di rumah sakit (RS) dan pergi meninggalkan RS tanpa seizin petugas yang mengawal.

"Saya coba untuk klarifikasi. Jadi bukan pelesiran. Beliau itu dirawat di RS dan meninggalkan RS tanpa sepengetahuan petugas yang mengawal,"

Dia menjelaskan, Novanto mengeluhkan menderita sakit pada Senin (10/6/2019).

Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (kanan) bersama Pengusaha Johannes Kotjo (kiri) meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Setya Novanto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 dengan tersangka Sofyan Basir. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (kanan) bersama Pengusaha Johannes Kotjo (kiri) meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Setya Novanto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 dengan tersangka Sofyan Basir. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Berdasarkan hasil sidang TPP, kata dia, Novanto direkomendasikan untuk dirawat di RS Sentosa. Kemudian KaLapas Sukamiskin mengeluarkan surat perintah untuk dilaksanakan pemeriksaan kesehatan di RS Sentosa.

Sesampainya di RS ditangani oleh dokter dibawa ke IGD. Kemudian hasil pemeriksaan dokter menetapkan Novanto harus dirawat inap.

Dia menegaskan, proses rawat inap kepada Novanto dilakukan dengan pengawalan melekat. Pengawalan terdiri dari petugas Lapas dua orang dan satu orang dari unsur kepolisian.

"Pada hari Jumatnya saja, beliau dirawat dilantai 8 kamar 851, pamit kepada pengawal untuk menyelesaikan pembayaran administrasi biaya perawatan RS di lantai 3. Beliau ada di kursi roda, didampingi oleh keluarganya," terang Yunaedi.

Setelah sampai di lantai 3, petugas melakukan pengecekan ternyata Novanto tidak ada di lokasi. Novanto diketahui meninggalkan RS. Petugas melaporkan kepada KaLapas, Kadiv, dan KaKanwil.

"Ternyata pada pukul 17.43, Pak Setnov kembali ke RS Sentosa. Atas kembalinya beliau itu dilaporkan kembali oleh pengawal," kata dia.

Setelah itu, Novanto dibawa ke Lapas Sukamiskin. Upaya melarikan diri itu membuat, KaKanwil yang melakuka pelaksanaan tugas di wilayah mengkategorikan Novanto melakukan suatu pelanggaran besar, karena meninggalkan RS tanpa sepengetahuan petugas.

Baca: Pengamat Beberkan 4 Pesan di Balik Isu Permintaan Perlindungan Saksi yang Dilontarkan Kubu 02

Baca: Pengamat: Kenapa BW Tidak Tegas Memisahkan Posisi Lawyer Prabowo-Sandi dengan TGUPP di DKI?

"Kemudian Pak Setnov dilakukan pemeriksaan, diambil suatu tindakan tegas oleh KaKanwil, dipindahkan ke Gunung Sindur. Petugasnya dilakukan oleh pemeriksaan oleh tim, adanya kelalaian itu ada dimana. Ya nanti akan mendapatkan sanksinya," tambahnya.

Atas paparan kronologis kejadian tersebut,  Yunaedi menegaskan Setya Novanto pergi meninggalkan rumah sakit tanpa seizin petugas yang mengawal. 

"Saya coba untuk klarifikasi. Jadi bukan pelesiran. Beliau itu dirawat di RS dan meninggalkan RS tanpa sepengetahuan petugas yang mengawal," kata Yunaedi. 

Mengeluh tangan tidak bisa digerakan

Kakanwil Kemenkumham Jabar mengaku sebelum sempat mendapatkan informasi soal kondisi Setya Novanto yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Sentosa.

Liberty Sitinjak di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin (8/8/2016).
Liberty Sitinjak. (Tribunnews.com/ Wahyu Aji)

Menyikapi hal tersebut, Liberty pun melakukan inspeksi mendadak ke RS Setosa dan diketahui Setya Novanto ditemani istri dan anak perempuannya saat itu.

Di tangan kanan Setya Novanto saat itu, Liberty melihat infus yang menempel.

Kemudian ia pun menanyakan kepada Setya Novanto soal keluhannya.

"Tangan kirinya tidak bisa digerakkan sehingga dibutuhkan perawatan di RS. Saya sempat menasihati kepadanya untuk gunakan waktu untuk betul-betul saudara bisa sehat dan dia bilang terima kasih," kata Liberty di Rutan Gunung Sindur, Bogor, Sabtu (15/6/2019).

Baca: Jelang Sidang Kedua Pilpres 2019, BPN Kirim 4 Truk Tambahan Alat Bukti hingga Pernyataan Fadli Zon

Baca: Jelang Sidang Kedua Pilpres 2019, BPN Kirim 4 Truk Tambahan Alat Bukti hingga Pernyataan Fadli Zon

Namun, besoknya Liberty mendapatkan laporan dari berita di media soal jika Setya Novanto sedang pelesiran di Bandung.

Liberty pun memerintahkan kepada Kalapas untuk memeriksa pengawal dan juga Setnov sekembalinya ke Lapas pukul 19.00 WIB, Jumat (14/6/2019)

"Setelah staf saya membetulkan ada miss pengawalan saat saudara Setnov turun dari kamarnya dan kemudian tersebar berita itu, saya ambil keputusan saat itu bahwa Setnov selaku warga binaan menyalahgunakan izin berobat dan saya pindahkan ke Rutan Gunung Sindur malam itu juga," katanya.

Foto bersama istrinya di Padalarang

Beredar foto-foto diduga Setnov bersama seorang perempuan diduga istrinya, berada di toko bangunan.

Dalam foto yang diterima Tribun Jabar, tampak Setnov mengenakan kemeja lengan pendek putih, celana panjang, bertopi dan menggunakan masker.

Dalam foto pertama, seorang perempuan tengah bersamanya di pintu masuk.

Informasi yang dihimpun, ia berada di rumah pamer House Of Roman, Jalan Panyawangan, Parahyangan Street Nomor 6 Kertajaya, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Dalam foto kedua, tampak ia masih mengenakan masker.

Satu foto orang diduga Setya Novanto berkeliaran di Padalarang, Bandung Barat, padahal mantan Ketua DPR tersebut seharusnya berobat di rumah sakit Sentosa. (Istimewa)
Satu foto orang diduga Setya Novanto berkeliaran di Padalarang, Bandung Barat, padahal mantan Ketua DPR tersebut seharusnya berobat di rumah sakit Sentosa. (Istimewa) (Istimewa)

Si perempuan mengenakan kerudung.

Sebelumnya, diketahui bahwa Setnov izin ke luar Lapas Sukamiskin untuk berobat ke RS Santosa Bandung.

Baca: Aksi Agresifnya Bikin Jatuh Dovizioso-Vinales-Rossi, Jorge Lorenzo: Ini Salah Saya

RS Santosa Bandung berada di Kota Bandung, sama seperti Lapas Sukamiskin.

Sementara kedua foto itu menunjukkan tempat di Padalarang, butuh waktu tempuh sekitar kurang dari 40 menit menuju ‎Padalarang via Tol Padaleunyi kemudian melewati jalur arteri.

Buntut dari beredarnya foto itu, Setya Novanto dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor dari Lapas Su‎kamiskin Bandung, Jumat (14/6/2019) malam.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Berstatus Napi Maximum Risk, Setya Novanto Direkomendasikan Tetap di Rutan Gunung Sindur 

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas