Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Hukum Prabowo-Sandi Bantah Tidak Siap Lampirkan Barang Bukti, Ini Alasannya

Menurutnya terkendalanya bukti yang dilampirkan karena permasalahan teknis. Salah satunya keterbatasan alat fotocopy.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tim Hukum Prabowo-Sandi Bantah Tidak Siap Lampirkan Barang Bukti, Ini Alasannya
tangkap layar KompasTV
Saksi tim Prabowo-Sandiaga, Agus Maksum mengaku mendapatkan ancaman, tapi tidak terkait sengketa di Pilpres 2019. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi meminta kubu Prabowo-Sandi memperbaiki barang bukti yang dilampirkan sebelum pukul 12.00 wib, Rabu, (19/6/2019).

Pasalnya terdapat sejumlah barang bukti yang tidak memenuhi syarat secara administratif yakni pelabelan.

Tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah mengatakan bahwa timnya sedang mengerjakan perbaikan tersebut.

Ia membantah bahwa barang bukti yang dihadirkan tidak ada.

"Sedang dikerjakan oleh teman kami di bawah apakah sudah selesai atau belum. Kami engga tahu, karena HP kan engga boleh dibawa. Kami belum bisa berhubungan dengan rekan kami. Bukti itu bukan engga ada," katanya.

Ketegangan juga terjadi di luar ruang sidang MK yang melibatkan Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) dan tim hukum KPU RI, Rabu (19/6/2019).
Ketegangan juga terjadi di luar ruang sidang MK yang melibatkan Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) dan tim hukum KPU RI, Rabu (19/6/2019). (TRIBUNNEWS/RIZAL BOMANTANA)

Menurutnya terkendalanya bukti yang dilampirkan karena permasalahan teknis. Salah satunya keterbatasan alat fotocopy.

Baca: Menhan Ryamizard: 3 Persen Anggota TNI Tak Setuju Pancasila

"Anda tahu fotocopy saja berapa truk yang harus di fotocopy sementara di semua fotocopy di Jakarta di sebagian fotocopy-fotocopy yang orang tahu ini daerah fotocopy semua juga ikut berfotocopy, sehingga kadang-kadang begitu kami ke sini tidak bisa, kadang-kadang kami ambil fotocopy yang kecil kecil pun, tapi kecepatan fotocopy kan terbatas," katanya.

Berita Rekomendasi

Pihaknya menurut Nasrullah hanya meminta waktu untuk memfotocopy dan menjilid barang bukti, seperti yang dimintakn majelis hakim.

Nasrullah juga membantah bahwa pihaknya tidak siap dalam mengikuti sidang karena belum lengkapnya barang bukti yang dilampirkan.

"Bukan tidak siap, maaf ya, bukan tidak siap, ini karena ada keadaan fotokopi saja, seluruh jakarta itu kami babak belur mengejar waktu itu, karena anda ingat loh bukan sedikit, jutaan fotokopi harus dilakukan dalam waktu tiga hari ini, antara tim 01, pihak terkait, termohon dan 02. Jangan anda peleset pelesetkan tidak siap, kami siap, personalannya adalah begitu sempit dan bermasalah nya tempat fotokopi lain," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Terkini
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas