Tim Hukum Prabowo-Sandi Bantah Tidak Siap Lampirkan Barang Bukti, Ini Alasannya
Menurutnya terkendalanya bukti yang dilampirkan karena permasalahan teknis. Salah satunya keterbatasan alat fotocopy.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi meminta kubu Prabowo-Sandi memperbaiki barang bukti yang dilampirkan sebelum pukul 12.00 wib, Rabu, (19/6/2019).
Pasalnya terdapat sejumlah barang bukti yang tidak memenuhi syarat secara administratif yakni pelabelan.
Tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah mengatakan bahwa timnya sedang mengerjakan perbaikan tersebut.
Ia membantah bahwa barang bukti yang dihadirkan tidak ada.
"Sedang dikerjakan oleh teman kami di bawah apakah sudah selesai atau belum. Kami engga tahu, karena HP kan engga boleh dibawa. Kami belum bisa berhubungan dengan rekan kami. Bukti itu bukan engga ada," katanya.
Menurutnya terkendalanya bukti yang dilampirkan karena permasalahan teknis. Salah satunya keterbatasan alat fotocopy.
Baca: Menhan Ryamizard: 3 Persen Anggota TNI Tak Setuju Pancasila
"Anda tahu fotocopy saja berapa truk yang harus di fotocopy sementara di semua fotocopy di Jakarta di sebagian fotocopy-fotocopy yang orang tahu ini daerah fotocopy semua juga ikut berfotocopy, sehingga kadang-kadang begitu kami ke sini tidak bisa, kadang-kadang kami ambil fotocopy yang kecil kecil pun, tapi kecepatan fotocopy kan terbatas," katanya.
Pihaknya menurut Nasrullah hanya meminta waktu untuk memfotocopy dan menjilid barang bukti, seperti yang dimintakn majelis hakim.
Nasrullah juga membantah bahwa pihaknya tidak siap dalam mengikuti sidang karena belum lengkapnya barang bukti yang dilampirkan.
"Bukan tidak siap, maaf ya, bukan tidak siap, ini karena ada keadaan fotokopi saja, seluruh jakarta itu kami babak belur mengejar waktu itu, karena anda ingat loh bukan sedikit, jutaan fotokopi harus dilakukan dalam waktu tiga hari ini, antara tim 01, pihak terkait, termohon dan 02. Jangan anda peleset pelesetkan tidak siap, kami siap, personalannya adalah begitu sempit dan bermasalah nya tempat fotokopi lain," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.