Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yusril Ihza Mahendra: ''Alat Bukti Berantakan Seperti Ini, Tidak Jelas . . .''

Belum pernah terjadi saya selama bersidang di pengadilan, alat bukti berantakan seperti ini, tidak jelas seperti itu

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Yusril Ihza Mahendra: ''Alat Bukti Berantakan Seperti Ini, Tidak Jelas . . .''
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Yusril Ihza Mahendra 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAYusril Ihza Mahendra mengkritik persoalan alat bukti yang dibawa tim hukum Prabowo-Sandiaga dalam sidang sengketa pilpres.

Ketua tim hukum Jokowi-Ma'ruf itu beralasan, sebab, hingga saksi pertama dihadirkan di ruang sidang, alat bukti belum seluruhnya diserahkan ke Mahkamah Konstitusi.

Akibatnya, MK belum melakukan verifikasi terhadap bukti-bukti tersebut.

Majelis hakim sampai memberikan perpanjangan waktu lagi bagi tim hukum Prabowo-Sandiaga untuk menyerahkan alat bukti hingga pukul 12.00 WIB.

"Belum pernah terjadi saya selama bersidang di pengadilan, alat bukti berantakan seperti ini, tidak jelas seperti itu," ujar Yusril di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (19/6/2019).

Yusril membandingkannya dengan sidang perkara pidana.

Menurut dia, persiapan alat bukti untuk sidang pidana bisa lebih rapi daripada sengketa pilpres kali ini.

Berita Rekomendasi

Menurut dia, ini adalah permasalahan serius.

Ketua tim kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan eksepsi dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Agenda persidangan adalah mendengar jawaban dari termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), keterangan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN), dan keterangan Bawaslu. Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua tim kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan eksepsi dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Agenda persidangan adalah mendengar jawaban dari termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), keterangan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN), dan keterangan Bawaslu. Warta Kota/Henry Lopulalan (Warta Kota/Henry Lopulalan)

"Seperti tadi di dalam daftar alat bukti ada disebutkan alat bukti P.155, tetapi ternyata tidak ada barangnya," kata Yusril.

Hakim konstitusi Enny Nurbaningsih sebelumnya mempertanyakan barang bukti P.155 berupa dokumen terkait tuduhan 17,5 juta pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah.

Bukti tersebut ternyata tidak ada dalam bukti fisik yang diserahkan ke MK.

Baca: Kapal PT Pelni KM Bukit Siguntang Nyaris Tabrak Pulau Tukung, Begini Faktanya

Tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengatakan, anggota tim yang bertugas menangani barang bukti sedang mengurus verifikasi dokumen.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Yusril: Belum Pernah Terjadi Selama Saya Bersidang, Alat Bukti Berantakan Seperti Ini ", https://nasional.kompas.com/read/2019/06/19/14080891/yusril-belum-pernah-terjadi-selama-saya-bersidang-alat-bukti-berantakan.
Penulis : Jessi Carina

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas