Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Caleg PBB Jadi Saksi BPN Prabowo-Sandiaga, Yusril: Ini Orang Agak Ngeyel

Menanggapi hal itu, ketua tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra, mengaku tak mempermasalahkannya.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Caleg PBB Jadi Saksi BPN Prabowo-Sandiaga, Yusril: Ini Orang Agak Ngeyel
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Ketua tim hukum Joko Widodo-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu caleg Partai Bulan Bintang (PBB), Hairul Anas, diketahui menjadi saksi bagi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (20/6) dini hari.

Hairul dihadirkan dan memberi kesaksian soal adanya materi 'kecurangan bagian dari demokrasi' saat training bersama TKN.

Menanggapi hal itu, ketua tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra, mengaku tak mempermasalahkannya.

Ia menilai yang bersangkutan sudah dianggap sulit diberitahu atau 'ngeyel'.

"Nggak jadi masalah. Jadi memang dari awal juga kami sudah menganggap ini orang agak ngeyel," ujar Yusril, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).

Sidang Sengketa Pilpres 2019: KPU Tak Ajukan Saksi Fakta, Hanya 2 Ahli
Sidang Sengketa Pilpres 2019: KPU Tak Ajukan Saksi Fakta, Hanya 2 Ahli (tangkap layar KompasTV)

Menurutnya, meski hadir dalam sidang Hairul tidak membuktikan apapun. Sehingga Yusril mengaku tidak ada masalah terhadap kesaksian caleg PBB itu.

Baca: Kemenkumham Sebut Rutan KPK Tak Over Capacity

"Di dalam sidang pun saya diberi kesempatan untuk tanya, nggak ada apapun yang mau saya tanya," ucapnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Ketua PBB itu pun menegaskan apabila partainya dari awal sudah menyatakan sikap secara resmi mendukung Jokowi-Ma'ruf dalam perhelatan kontestasi politik Pilpres 2019.

Namun, terkait sikap Hairul, ia tak mempermasalahkan selama yang bersangkutan mengambil sikap pribadi dan tidak melibatkan partainya.

"Kalau ada anggota partai yang berbeda pendapat, kita benarkan dia mengambil sikap sendiri. Tapi tidak boleh melibatkan institusi partai, dia bertindak secara pribadi," kata dia.

"Nah kawan ini yang bersaksi tadi malam itu sebenarnya bukan orang PBB dari awal. Dia itu bersama-sama alumni ITB istilahnya numpang nyaleg di PBB, ya kita beri kesempatan tapi bukan pengurus sama sekali," tandas Yusril.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas