Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Nilai Kesaksian Keponakannya Mentah, Ada 3 Poin

Mahfud menjelaskan ada tiga poin kesaksian Hairul yang menurutnya mentah dan tidak terdapat kecurangan seperti yang disampaikan Hairul di persidangan.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mahfud MD Nilai Kesaksian Keponakannya Mentah, Ada 3 Poin
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Hairul Anas Suaidi, pencipta Pencipta Robot Pemantau Sistem KPU ternyata juga gagal nyaleg 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai kesaksian Hairul Anas saat sidang lanjutan Pilpres 2019 di MK pada Kamis (20/6/2019) dini hari masih mentah.

Diketahui Hairul menjadi saksi untuk paslon 02, Prabowo-Sandiaga dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di MK. Dia juga merupakan keponakan dari Mahfud MD.

"Soal kesaksiannya (Hairul) sih mentah menurut saya," kata Mahfud di kantor Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Baca: Yusril Pertanyakan Data Kecurangan 22 Juta Suara Saat Jaswar Koto Bersaksi, Begini Faktanya

Mahfud menjelaskan ada tiga poin kesaksian Hairul yang menurutnya mentah dan tidak terdapat kecurangan seperti yang disampaikan Hairul di persidangan.

Anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD saat ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (9/5/2019)
Anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD saat ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (9/5/2019) (Theresia Felisiani/Tribunnews.com)

Pertama saat bersaksi Hairul menyebut pidato Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf pernah menyampaikan bahwa kecurangan itu biasa di dalam demokrasi.

Baca: Keponakannya Dukung Prabowo Jadi Saksi Sidang MK, Ini Komentar Mahfud MD

Menurut Mahfud, Moeldoko tidak menyuruh orang untuk melakukan kecurangan.

"Pertama, dia mengatakan ada pidato dari Moeldoko bahwa di demokrasi itu biasa curang. Semua orang kan bilang begitu. Tidak hanya Moeldoko. Tetapi Moeldoko kan tidak menyuruh orang curang. Hanya bilang bahwa di demokrasi itu biasa terjadi kecurangan, tapi tidak mengajak curang kan," imbuhnya.

Keponakan Mahfud MD, Hairul Anas ikut jadi saksi tim Prabowo-Sandiaga dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019.
Keponakan Mahfud MD, Hairul Anas ikut jadi saksi tim Prabowo-Sandiaga dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019. (tangkap layar KompasTV)

Kedua, adanya kesaksian Hairul yang keliru soal TKN Jokowi-Ma'ruf yang menyerukan golput saat Pemilu 2019, agar pasangan Jokowi-Ma'ruf menang.

Berita Rekomendasi

"Justru Pak Jokowi dan TKN berkampanye agar jangan golput. Karena 73 persen dari hasil survei, orang yang mau golput itu ditanya mau pilih Jokowi. Itu kan hasil surveinya begitu," ungkap Mahfud MD.

Meski beda pilihan politik tapi karena tawadhu' pada sang Om, Hairul Anas Suaidi (dilingkari merah) menemani jika Mahfud MD berziarah ke kuburan.
Meski beda pilihan politik tapi karena tawadhu' pada sang Om, Hairul Anas Suaidi (dilingkari merah) menemani jika Mahfud MD berziarah ke kuburan. (Istimewa)

" Golput itu banyak, tapi anda mau golput? 'Biarlah saya golput saja'. Nah anak-anak milenial itu kan 'saya golput saja, males ke TPS'. Tapi seandainya anda milih, milih siapa? Milih Jokowi 73 persen, masak mau nyuruh golput. Oleh sebab itu, TKN lalu bicara jangan golput. Itu saya kira keliru,"lanjut Mahfud MD.

Baca: Yusril: Hairul Anas Numpang Nyaleg di PBB

Mahfud turut membeberkan kesaksian Hairul lainnya yang dinilai keliru yakni soal aparatur negara yang dikerahkan untuk mengampanyekan program pemerintahan.

"Ketiga, menyebut-menyebut aparat. Aparat digunakan. Ya namanya aparat kan tugasnya mengkampanyekan program pemerintah, keberhasilan pemerintah. Itu sudah biasa saja. Tapi kan tidak curang. Artinya dari kesaksian yang disampaikan itu ya semuanya mentah, tidak ada kaitannya dengan kecurangan. Dan bukan kecurangan," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas