Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Jaya: Pemeriksaan Novel Baswedan Hari Ini Bukan Bentuk Formalitas Penyidik

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membantah pemeriksaan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, hari ini hanya bentuk formalitas.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polda Metro Jaya: Pemeriksaan Novel Baswedan Hari Ini Bukan Bentuk Formalitas Penyidik
WARTA KOTA/BUDI SAM LAW
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono 

Arif hanya menyebut bahwa anggota polisi itu berkaitan dengan kasus penggagalan operasi tangkap tangan (OTT) yang akan dilakukan KPK pada kasus reklamasi.

"Dia berkaitan dengan kasus penggagalan OTT KPK di kasus reklamasi," tutur Arif.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terhadap Novel Baswedan apakah dirinya membenarkan nama anggota polisi yang disebutkan itu, ia menyatakan bahwa nama yang disampaikan itu di luar perkara penyerangan air keras.

"Terkait nama yang disampaikan itu di luar dari perkara yang ini. Saya sudah sampaikan berkali-kali bahwa kasus penyerangan kepada KPK tidak hanya terkait penyerangan kepada diri saya. Saya bahkan sebelum tim (gabungan bentukan Kapolri) ini dibentuk pun saya katakan lebih dari 10 penyerangan kepada orang-orang KPK dan itu bukti-buktinya ada banyak," jelas Novel.

Lebih lanjut, Novel pun menekankan soal pentingnya mengungkap pelaku lapangan terkait kasus penyerangan terhadap dirinya.

Penyidik KPK Novel Baswedan serta sejumlah aktivis antikorupsi dan wadah pegawai (WP) KPK memperingati 500 hari penyerangan air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11/2018). Peringatan digelar untuk mendorong pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyelesaikan kasus-kasus penyerangan terhadap para aktivis. WP KPK juga mengaitkan kasus tersebut dengan tewasnya aktivis HAM, Munir Said Thalib pada 2004 lalu. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Penyidik KPK Novel Baswedan serta sejumlah aktivis antikorupsi dan wadah pegawai (WP) KPK memperingati 500 hari penyerangan air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11/2018). Peringatan digelar untuk mendorong pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyelesaikan kasus-kasus penyerangan terhadap para aktivis. WP KPK juga mengaitkan kasus tersebut dengan tewasnya aktivis HAM, Munir Said Thalib pada 2004 lalu. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

"Oleh karena itu, ketika siapa pun pihak yang mengatakan bahwa menginginkan saya menceritakan soal motif, menceritakan soal latar belakang siapa oknum dibelakang itu dan lain-lain. Saya selalu katakan lebih baik tangkap dulu pelaku lapangannya. Bukan kah buktinya harusnya ada?" tanya Novel.

Namun, katanya, jika pelaku lapangannya tidak ditangkap lantas berbicara soal motif maupun bukti, ia pun mempertanyakannya karena tidak akan bisa membuktikan pelaku lapangan.

Baca: Buwas Curhat Kepada DPR Ingin Punya Neraca Pangan

Baca: Ahli KPU Beberkan Keamanan Website Situng: Mau Diretas atau Dibom Juga Tidak Apa-apa

Berita Rekomendasi

"Ketika pelaku lapangannya tidak ditangkap bicara motif, saya balik bertanya kalau saya sampaikan soal bukti soal motif apakah itu bisa membuktikan pelaku lapangan? Jawabannya pasti tidak, pertanyaannya lagi kalau saya hanya berbicara soal motif dan bukti-bukti, soal orang-orang terkait dengan motif, apa itu akan menjadi kuat? Pasti sangat mudah untuk dielakkan," ujar Novel.

Seperti diketahui, Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Hari ini tepat 800 hari pasca penyerangan terhadap Novel.

Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya.

Alasan polisi periksa Novel hari ini

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan, dikabarkan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya dan tim gabungan terkait kasus penyiraman terhadapnya di Gedung KPK pada hari ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan kabar tersebut.

"Sedang berlangsung pemeriksaan (terhadap Novel)," ujar Argo saat dikonfirmasi, Kamis (20/6/2019).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas