Polisi Ungkap Alasan Periksa Novel Baswedan Hari ini
Argo mengatakan pemeriksaan ini dilakukan sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Tito Karnavian melalui surat tugas bernomor Sgas/3/1/HUK.6.6./2019.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik senior KPK, Novel Baswedan, dikabarkan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya dan tim gabungan terkait kasus penyiraman terhadapnya di Gedung KPK pada hari ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan kabar tersebut.
"Sedang berlangsung pemeriksaan (terhadap Novel)," ujar Argo saat dikonfirmasi, Kamis (20/6/2019).
Argo mengatakan pemeriksaan ini dilakukan sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Tito Karnavian melalui surat tugas bernomor Sgas/3/1/HUK.6.6./2019.
"Sesuai dengan surat perintah dari Polri yang terdiri dari para pakar, penyidik KPK dan penyidik Polda Metro," tutur Argo.
Selain itu, pemeriksaan hari ini juga dilakukan untuk melanjutkan pemeriksaan yang pernah dilakukan di Singapura.
Argo menyebut, materi yang akan ditanyakan pada Novel berkaitan apakah pernah terjadi ancaman dan lainnya
"Melanjutkan pemeriksaan yang pernah dilakukan di Singapura, materi yang dipertanyakan berkaitan dengan apakah yang bersangkutan ada ancaman, apakah ada saksi lainnya," tutur Argo.
Seperti diketahui, Novel diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kasus ini telah berlalu selama 800 hari. Namun hingga kini pihak kepolisian belum dapat membongkar sosok pelaku penyerang Novel.