Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Live Streaming Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini Jumat (21/6): Mendengar Saksi dari Tim Jokowi

Live streaming sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi hari ini, Jumat (21/6/2019).

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
zoom-in Live Streaming Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini Jumat (21/6): Mendengar Saksi dari Tim Jokowi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana lanjutan sidang perkara pengujian UU MD3 dengan objek pelaksanaan hak angket kepada KPK di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (5/9/2017). Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan saksi ahli dari pemohon yang berupa mendengarkan keterangan Bambang Widjojanto tentang pengawasan, proses penanganan perkara, dan pelemahan yang terjadi di KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi kembali digelar hari ini, Jumat (21/6/2019).

Setelah mendengarkan saksi dan saksi ahli dari pemohon, yakni tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan termohon, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kini tiba giliran untuk mendengar keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait, yakni tim hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman telah mengumumkan jadwal sidang lanjutan saat menutup sidang kemarin.

"Untuk sidang agenda hari ini sudah selesai, untuk sidang selanjutnya ditunda besok hari Jumat tanggal 21 Juni 2019, jam 09.00 WIB dengan acara mendengar keterangan saksi dan ahli pihak terkait," ujar Anwar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (20/6/2019).

Anwar mengatakan hari ini Majelis Hakim akan sekaligus mengesahkan bukti-bukti pihak terkait dan Bawaslu. 
Selain itu, demi kelancaran sidang, Anwar juga meminta pihak terkait menyerahkan daftar saksi dan ahli lebih awal.

Sekaligus catatan mengenai apa saja yang akan disampaikan para saksi itu.

Berita Rekomendasi

"Pokok-pokok keterangan yang akan disampaikan supaya dibuat sedemikian rupa, serta ahli CV-nya diserahkan juga," kata Anwar.

Usai sidang kemarin, anggota tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Luhut Pangaribuan mengatakan belum ada keputusan berapa banyak saksi yang mereka hadirkan.

Namun, Luhut memperkirakan jumlahnya tidak akan mencapai 15 orang.

BACA HALAMAN SELANJUTNYA >>>>>>>

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas